Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bakal menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik kelapa sawit, menyusul anjloknya harga tandan buah segar (TBS) yang dikeluhkan petani di berbagai daerah.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan mengatakan, sidak diperlukan untuk memastikan perusahaan tidak membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Harus dilakukan sidak. Saya dengar harga di sejumlah daerah berbeda-beda. Kita akan lihat langsung perusahaan-perusahaan yang memiliki pabrik dan menerima sawit dari masyarakat," kata Krisantus, Jumat (5/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemerintah menerima laporan adanya perbedaan harga pembelian TBS antarperusahaan yang dinilai tidak wajar. Karena itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar bersama instansi terkait diperintahkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan pengolahan sawit.
Krisantus menyebut, sidak akan difokuskan pada pabrik-pabrik yang menerima pasokan TBS dari petani mandiri, plasma maupun kebun perusahaan. Pemerintah ingin memastikan seluruh perusahaan mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan.
"Kita tidak ingin ada perusahaan membeli sawit di bawah harga yang sudah ditentukan pemerintah. Harus sesuai standar harga yang berlaku," tegasnya.
Krisantus mengaku prihatin dengan merosotnya harga sawit karena berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Ia menyebut sebagian besar warga Kalbar menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan sawit.
Tak hanya melakukan pemeriksaan lapangan, Pemprov Kalbar juga membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan pembelian TBS.
"Kalau tetap membeli sawit dengan harga murah sementara pemerintah sudah menentukan batas minimum, tentu bisa dikenakan sanksi. Sampai pencabutan izin pabrik pun bisa," ujarnya.
Selain persoalan harga TBS, Krisantus turut menyoroti kontribusi perusahaan perkebunan terhadap daerah. Ia menilai masih banyak perusahaan yang belum optimal menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), belum memiliki kantor resmi di Kalbar, hingga belum memindahkan NPWP ke daerah tempat usaha mereka beroperasi.
"Kita akan terus mendesak perusahaan yang berinvestasi di Kalbar agar memiliki kantor di sini dan NPWP-nya juga di Kalbar," katanya.
Ia menegaskan, keberadaan industri sawit harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalbar, bukan hanya keuntungan bagi perusahaan. Karena itu, pengawasan terhadap sektor perkebunan akan terus diperketat, termasuk dalam persoalan harga TBS yang menjadi sumber penghidupan ribuan petani.
"Jangan sampai sawit hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi menyisakan masalah sosial. Konflik agraria masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama," pungkasnya.
(aau/aau)