Penutupan SPBU 64.788.16 di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Pemerintah Kabupaten Ketapang meminta PT Pertamina Patra Niaga segera mengambil langkah penanganan sementara agar kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) warga tetap terpenuhi.
SPBU tersebut diketahui tidak beroperasi karena sedang menjalani proses hukum, terkait dugaan pelanggaran tata kelola penyaluran BBM. Kasus ini juga berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyelewengan BBM subsidi yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo mengirimkan surat kepada Sales Area Manager Retail Kalimantan Barat PT Pertamina Patra Niaga. Ia menyatakan pemerintah daerah menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di sisi lain, penghentian operasional SPBU tersebut telah menimbulkan kesulitan bagi masyarakat Sungai Laur dalam memperoleh BBM.
"Keterbatasan akses masyarakat Kecamatan Sungai Laur terhadap BBM saat ini telah berdampak langsung terhadap terganggunya mobilitas masyarakat, distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting, pelayanan kesehatan, kegiatan pertanian, serta aktivitas perekonomian masyarakat lainnya," tulis Alexander dalam surat yang dikutip detikKalimantan, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, kondisi geografis Sungai Laur yang memiliki sebaran permukiman cukup berjauhan membuat masyarakat tidak mudah mendapatkan BBM dari wilayah lain. Akibatnya, warga harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk membeli BBM di kecamatan tetangga.
Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin membebani masyarakat, terutama petani, pelaku usaha kecil, hingga sektor pelayanan publik yang bergantung pada pasokan bahan bakar.
Karena itu, Pemkab Ketapang meminta Pertamina segera menyiapkan solusi distribusi sementara tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
"Dimohon kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan sementara guna memastikan terpenuhinya kebutuhan BBM masyarakat di Kecamatan Sungai Laur," tulis Alexander.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ketua DPRD Ketapang, Kapolres Ketapang, hingga jajaran manajemen Pertamina di Kalimantan.
Sebelumnya, kasus distribusi BBM di Ketapang menjadi sorotan setelah muncul video viral dugaan pemindahan BBM dari mobil tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin ke mobil tangki industri berlogo PT Putera Petro Borneo.
Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Polda Kalbar. Polisi telah memeriksa lima saksi dan mendalami kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai distribusi BBM subsidi tersebut.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, masyarakat Sungai Laur kini menjadi pihak yang paling terdampak akibat tidak beroperasinya satu-satunya SPBU yang selama ini melayani kebutuhan BBM di wilayah tersebut.
(aau/aau)