Wanita di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Elisabet Yamalau (44) tewas ditelan dan dililit piton sepanjang 7,8 meter. Suaminya, Benyamin Lanto (52), sempat memberikan pertolongan namun nyawanya tak tertolong.
Awalnya, Elisabet meminta izin kepada sang suami untuk pergi memindahkan sapi peliharaan mereka di kebunnya di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Selasa (9/6) sekitar pukul 15.30 WIT. Namun, sang suami mulai khawatir sebab korban tak kunjung pulang meski sore telah berganti malam.
"Hingga pukul 18.15 WIT, korban belum kembali ke rumah. Suaminya korban yang merasa khawatir kemudian menyusul korban ke kebun guna memastikan keadaan korban," ujar Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi kepada detikSulsel, Kamis (11/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kebun, Benyamin mendapati istrinya sedang ditelan seekor ular piton. Saat itu, sebagian besar tubuh korban masih di dalam mulut ular.
"Melihat kejadian itu, suaminya berupaya menyelamatkan korban dengan cara memotong kepala ular menggunakan alat yang tersedia," bebernya.
Suami korban bisa mengeluarkan tubuh istrinya dari mulut ular itu dan membebaskannya dari lilitan piton. Namun saat itu, korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Namun, setelah berhasil dievakuasi, korban diketahui telah meninggal dunia di lokasi kejadian," bebernya.
Benyamin kemudian meminta bantuan warga setempat untuk mengevakuasi jasad istrinya. Warga setempat yang geger langsung turun tangan ke lokasi.
"Setelah bantuan tiba, jenazah korban kemudian diangkat dan dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)