Polisi mengungkap temuan baru dalam penyelidikan kecelakaan yang melibatkan Bus Damri dan truk trailer di Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Salah satu faktor yang menjadi perhatian penyidik adalah minimnya penerangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Supriyanto mengatakan hasil olah TKP menunjukkan lokasi kecelakaan berada di ruas jalan nasional dengan kondisi jalan lurus, berpermukaan beton, dan memiliki lebar sekitar delapan meter. Namun, kondisi pencahayaan di lokasi tergolong minim.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pencahayaan di lokasi kejadian tergolong gelap. Selain itu, arus lalu lintas pada malam hari masih cukup ramai karena Jalan Khatulistiwa merupakan salah satu jalur utama yang dilalui kendaraan angkutan barang maupun penumpang," kata Supriyanto, Sabtu (13/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan terjadi pada Jumat (12/6) sekitar pukul 22.58 WIB di depan Pemakaman Yayasan Sentiasa, Kelurahan Batulayang Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Insiden tersebut menyebabkan sopir Bus Damri, Dimas Pratama Wijaksono, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan sementara, bus bernomor polisi KB 7701 S itu diketahui mengalami kerusakan mesin dan berhenti di badan jalan. Saat kejadian, korban berada di bagian depan bus untuk menambah air radiator.
Tak lama kemudian, sebuah truk trailer Hino bernomor polisi KB 8734 AT yang melaju dari arah belakang menabrak bagian belakang sebelah kanan bus yang sedang berhenti. Benturan keras itu membuat korban yang berada di depan kendaraan terdorong hingga terjatuh dan terlindas.
"Korban mengalami luka pada tangan kanan, lecet pada tangan kiri, memar di bagian dada, serta memar pada punggung sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP," ujarnya.
Selain menemukan kondisi pencahayaan yang minim, polisi juga menemukan sejumlah jejak pengereman, goresan pada badan jalan, dan pecahan kaca kendaraan di sekitar lokasi kecelakaan.
Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang turut memicu kecelakaan, termasuk prosedur pengamanan kendaraan yang mengalami kerusakan di badan jalan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bus yang mengalami kerusakan mesin tersebut diduga berhenti di badan jalan tanpa dilengkapi rambu atau tanda peringatan bagi pengguna jalan lainnya," ungkap Supriyanto.
Meski demikian, polisi menegaskan penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses pendalaman. Sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti kendaraan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Kami masih mendalami seluruh faktor yang menyebabkan kecelakaan ini. Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian," katanya.
Dalam kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Polisi juga memastikan kedua kendaraan yang terlibat memiliki dokumen dan kelengkapan berkendara yang masih berlaku. Kasus kecelakaan maut ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Pontianak.
(sun/aau)
