Mahasiswa Ditemukan Meninggal Bunuh Diri di Kamar Kos Palangka Raya

Kalimantan Tengah

Mahasiswa Ditemukan Meninggal Bunuh Diri di Kamar Kos Palangka Raya

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Minggu, 14 Jun 2026 22:22 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri
Ilustrasi Bunuh Diri. Foto: BeritaKlik/Thinkstock
Palangka Raya -

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Hari Minggu (14/6) sore berubah menjadi kabar duka bagi sebuah keluarga di Kabupaten Barito Selatan. Seorang mahasiswa program studi keperawatan berinisial LF (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kos kawasan Jalan G. Obos XXIV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Peristiwa tragis itu terungkap dari kegelisahan seorang ibu yang berada jauh di kampung halaman. Sejak siang hari, ia berulang kali mencoba menghubungi putranya, namun nomor telepon LF tak kunjung aktif sehingga menimbulkan rasa cemas yang semakin besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan yang dihimpun Polresta Palangka Raya, sang ibu diketahui menghubungi pemilik kos, Yanto (47) dan memohon pertolongan agar kondisi anaknya segera diperiksa. Permintaan itu menjadi awal terungkapnya peristiwa nahas itu.

Sekitar pukul 14.45 WIB, Yanto mendatangi kamar yang ditempati LF seorang diri. Setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa mendapatkan jawaban, ia mencoba membuka pintu yang ternyata tidak terkunci. Di balik pintu kamar, Yanto mendapati tubuh LF sudah dalam kondisi tergantung.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada aparat kepolisian. Tak lama berselang, personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama Unit Inafis Satreskrim tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan area sekitar.

"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban, di antaranya telepon genggam, dompet, KTP, kartu BPJS, serta dokumen medis yang akan menjadi bagian dari proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, Minggu (13/6/2026).

Jenazah LF kemudian dievakuasi oleh White Angel Team menuju Ruang Jenazah RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan forensik lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan menyeluruh.

Eka mengungkap laporan dari tim forensik RSUD Doris Sylvanus, bahwa korban diperkirakan telah meninggal sekitar dua jam sebelum ditemukan. Hasil pemeriksaan luar juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Kematian murni akibat asfiksia khas pada kasus gantung diri," kata Eka.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik belum menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Namun, proses pendalaman tetap dilakukan untuk mengetahui latar belakang tindakan korban.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari sejumlah saksi di sekitar lokasi, terdapat indikasi korban sempat mengalami persoalan pribadi sebelum kejadian. Kini pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan keluarga korban di Kabupaten Barito Selatan terkait proses penyerahan jenazah.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 



Hide Ads