Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026

Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Jumat, 19 Jun 2026 05:00 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Foto: Website Puslapdik Kemendikbudristek
Samarinda -

Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tetapi tidak lolos SNBP maupun SNBT, Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga bisa digunakan untuk jalur seleksi mandiri PTN negeri maupun swasta. Pendaftarannya pun telah dibuka pada 15 Juni hingga 31 Oktober mendatang.

Benefit unggulan yang bisa didapatkan melalui program ini adalah pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup selama kuliah. Lalu, kapan jadwal pendaftarannya, apa saja syarat yang harus dipenuhi, dan berapa besaran bantuan yang diberikan? Berikut detikKalimantan berikan informasi lengkapnya yang dihimpun dari Buku Panduan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026

Berdasarkan informasi resminya, pendaftaran untuk jalur seleksi mandiri PTN maupun PTS dibuka mulai 15 Juni 2026 dan akan berakhir pada 31 Oktober 2026. Adapun jadwal lengkap KIP Kuliah 2026 sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 3 Februari - 31 Oktober 2026
  • Pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBP: 10 - 18 Februari 2026
  • Pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBT: 25 Maret - 7 April 2026
  • Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN: 15 Juni - 31 Oktober 2026
  • Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS: 15 Juni - 31 Oktober 2026

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2026?

Program KIP Kuliah ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang memiliki prestasi akademik namun mengalami keterbatasan ekonomi. Persyaratan umum penerima KIP Kuliah 2026 meliputi:

  • Lulusan SMA/sederajat tahun 2026, 2025, atau 2024
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada PTN atau PTS yang memiliki program studi terakreditasi dan tercatat di Badan Akreditasi Nasional
  • Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki dokumen pendukung yang membuktikan kondisi ekonomi keluarga

Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2026

Pemerintah menetapkan prioritas penerima KIP Kuliah berdasarkan kondisi ekonomi keluarga. Urutan prioritas penerima meliputi:

1. Pemegang KIP Pendidikan Menengah
Prioritas pertama diberikan kepada pemegang atau penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal pada desil 4 serta lulus melalui jalur SNBP atau SNBT.

2. Pemegang KIP Pendidikan Menengah Jalur Mandiri
Prioritas berikutnya adalah penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdata dalam DTSEN maksimal desil 4 dan berhasil lolos seleksi mandiri di PTN maupun PTS.

3. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Mahasiswa yang belum memiliki KIP Pendidikan Menengah tetap bisa mengajukan KIP Kuliah apabila berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi persyaratan berikut:

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali per bulan berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah asal mahasiswa
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan
  • Menyertakan dokumen pendukung seperti rekening listrik, foto rumah, dan dokumen lain yang diperlukan

Seluruh data tersebut nantinya akan diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi. Selain itu, prioritas ketiga sangat bergantung pada ketersediaan kuota penerima KIP Kuliah.

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2026

KIP Kuliah memberikan dua jenis bantuan utama kepada mahasiswa penerima, yaitu pembebasan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup. Yang pertama yaitu pembebasan biaya pendidikan artinya mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena biaya pendidikan akan ditanggung pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, bantuan biaya hidup berarti mahasiswa juga memperoleh bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks biaya hidup daerah tempat kuliah. Besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2026 berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan tergantung hasil penetapan pemerintah dan lokasi perguruan tinggi.

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui portal resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif
  2. Buat akun pada portal KIP Kuliah
  3. Sistem akan melakukan verifikasi data dan kelayakan calon penerima
  4. Jika lolos verifikasi awal, peserta akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email
  5. Login kembali menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses
  6. Lengkapi seluruh data yang diminta hingga proses pendaftaran selesai
  7. Pilih jalur Seleksi Mandiri 2026
  8. Unggah seluruh dokumen persyaratan
  9. Daftar seleksi mandiri di PTN atau PTS tujuan
  10. Kembali ke portal KIP Kuliah untuk melakukan sinkronisasi data
  11. Jika dinyatakan lulus perguruan tinggi, kampus akan melakukan verifikasi lanjutan dan mengusulkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah kepada Kemdiktisaintek

Selama memenuhi syarat akademik dan ekonomi yang ditetapkan pemerintah, calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap berpeluang memperoleh pembiayaan kuliah penuh serta bantuan biaya hidup hingga lulus dari perguruan tinggi. Jadi, jangan ragu untuk mendaftar dan semoga sukses!

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Dana Rp 4,86 T Sudah Disalurkan Kemendiktisaintek ke Penerima Beasiswa KIP-K"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads