Bagi warga Indonesia yang merasa berhak menerima bantuan sosial (bansos) kini dapat mengecek status desil secara mandiri. Pengelompokan desil ini berpengaruh karena pemerintah menggunakan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial.
Di tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penyesuaian kriteria penerima beberapa jenis bansos. Salah satunya pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diprioritaskan hanya untuk masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.
Tentang Desil
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang tercatat dalam DTSEN. Data ini disusun untuk membantu pemerintah menentukan sasaran program perlindungan sosial secara lebih tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara sederhana, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraannya dan semakin besar peluang memperoleh bantuan sosial. Berikut kategori desil dalam DTSEN:
Desil 1: Kelompok sangat miskin (10 persen terbawah)
Desil 2: Kelompok miskin
Desil 3: Kelompok hampir miskin
Desil 4: Kelompok rentan miskin
Desil 5: Kelompok menengah bawah atau pas-pasan
Desil 6: Kelompok menengah
Desil 7: Kelompok menengah atas
Desil 8: Kelompok mapan
Desil 9: Kelompok kaya
Desil 10: Kelompok sangat kaya
Dalam penyaluran bansos, kelompok desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial pemerintah. Sementara kelompok 6 dan seterusnya tidak termasuk penerima bansos.
Desil Penerima Bansos Tahun 2026
Status desil menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial. Adapun ketentuannya sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Desil 1-4
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau berdasarkan asesmen
- ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Desil 1-5 atau berdasarkan asesmen
- Bansos Kemensos lainnya: Desil 1-5 atau berdasarkan asesmen
Perubahan paling baru terjadi pada BPNT yang sebelumnya dapat menjangkau hingga desil 5, tapi kini diprioritaskan hanya sampai desil 4.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Secara Online
Detikers bisa mengecek status desil secara mandiri melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Begini caranya.
1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
Melalui web, masyarakat cukup memasukkan NIK tanpa perlu mengisi nama lengkap dan alamat. Langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol Cari Data
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan
Dari hasil pencarian akan terlihat:
- Status desil
- Status penerima PKH
- Status penerima BPNT
- Status PBI-JKN
- Informasi periode bantuan jika terdaftar sebagai peserta PBI
Apabila pada kolom desil tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, maka yang bersangkutan termasuk kelompok prioritas penerima bansos. Untuk memastikan benar-benar menerima bantuan, periksa kolom status bansos yang ditandai dengan keterangan "YA".
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos. Caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi
- Buat akun baru jika belum memiliki akun
- Lengkapi data diri sesuai identitas
- Unggah foto KTP
- Unggah foto selfie untuk verifikasi
- Tunggu proses validasi akun
- Login menggunakan username dan password
- Masuk ke menu pengecekan data
Cara Cek Desil Secara Offline
Bagi yang kesulitan mengakses internet atau tidak memiliki smartphone, pengecekan desil juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Dokumen yang perlu disiapkan adalah KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.
Langkah selanjutnya adalah datangi kantor desa atau kelurahan setempat atau Dinas Sosial, kemudian sampaikan keperluan untuk mengecek data DTSEN. Nantinya petugas akan melakukan pengecekan melalui sistem. Cara ini juga bisa dilakukan jika ingin berkonsultasi terkait data yang tidak sesuai.
Cara Update Desil Bansos Tahun 2026
Jika kondisi ekonomi mengalami perubahan namun status desil dalam sistem belum diperbarui, pembaruan data bisa diajukan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Instal Aplikasi Cek Bansos
- Buat Akun Baru
- Verifikasi Akun
- Login ke Aplikasi
- Buka Menu Profil
- Ajukan Pembaruan Data
- Tunggu Verifikasi
Data yang diajukan akan diverifikasi oleh petugas. Proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan validasi dan verifikasi lapangan ke rumah sebelum status desil diperbarui.
Demikian cara cek desil bagi para penerima bansos. Dengan mengetahui posisi desil dalam DTSEN, masyarakat dapat mengetahui apakah datanya masih sesuai dengan kondisi terkini dan memastikan haknya dalam berbagai program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah. Semoga bermanfaat.
(aau/aau)
