Kemunculan empat titik panas (hotspot) di tiga kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah menjadi sinyal dini meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini diperparah dengan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebut peluang terbentuknya awan hujan di wilayah tersebut masih tergolong rendah.
Berdasarkan data rekapitulasi hotspot yang diperbarui pada Minggu (21/6/2026) pukul 07.00 WIB, empat titik panas terdeteksi di Kecamatan Cempaga, Teluk Sampit, dan Tualan Hulu. Kecamatan Tualan Hulu menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni dua titik yang terpantau di Kelurahan Sebungsu pada pukul 12.31 WIB dan 12.50 WIB.
Sementara itu, satu titik panas lainnya terpantau di Kelurahan Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga pada pukul 00.09 WIB, sedangkan satu titik lainnya muncul di Kelurahan Parebok, Kecamatan Teluk Sampit pada pukul 12.50 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit, Mulyono Leo Nardo, mengatakan seluruh hotspot yang terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan tinggi sehingga perlu mendapat perhatian serius.
"Seluruh hotspot yang terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan tinggi dengan nilai 8 dan radius kemungkinan mencapai 321 meter. Titik panas tersebut terpantau melalui satelit NOAA20 dan SNPP," ujarnya, Minggu (21/6/2026)
BMKG juga memprakirakan peluang pertumbuhan awan hujan di wilayah Kotim pada periode 21 Juni 2026 pukul 07.00 WIB hingga 22 Juni 2026 pukul 07.00 WIB berada dalam kategori rendah. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla, terutama di kawasan yang didominasi vegetasi kering dan lahan gambut.
"Berdasarkan analisis parameter cuaca, sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah saat ini berada pada kategori mudah hingga sangat mudah terbakar. Meski jumlah hotspot yang terpantau masih terbatas, keberadaannya menjadi indikasi awal adanya aktivitas panas di permukaan lahan yang perlu segera diverifikasi di lapangan," tambahnya.
BMKG mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran. Di sisi lain, pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait diharapkan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan guna mencegah titik panas berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.
(des/des)
