Biaya perjalanan haji diprediksi akan terimbas kenaikan harga avtur akibat konflik di Timur Tengah. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan kenaikan biaya perjalanan bisa mencapai 39-51%. Namun, pemerintah berkomitmen bahwa kenaikan biaya itu tidak dibebankan ke jemaah calon haji.
Jika terjadi kenaikan beliau (Prabowo) minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita.Menhaj Mochamaf Irfan Yusuf |
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu (8/4), Gus Irfan mengatakan bahwa kenaikan harga avtur serta pelemahan nilai tukar rupiah memicu kenaikan ongkos pesawat haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu kita paham semua tentang situasi Timur Tengah saat ini, pada penetapan BPIH 2026 biaya rata-rata penerbangan haji per jemaah haji kisaran Rp 33,5 juta. Namun kenaikan harga avtur global, serta pelemahan nilai tukar biaya tersebut meningkat signifikan," jelasnya, dilansir detikNews.
Gus Irfan mengaku maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines sudah mengirimkan surat ke pihaknya terkait penambahan biaya perjalanan haji. Selain karena kenaikan harga avtur, kenaikan biaya ini juga terkait dengan keamanan di mana maskapai mungkin akan mengambil rute alternatif demi keselamatan jemaat.
"Rute alternatif menyebabkan penambahan waktu perjalanan sekitar 4 jam serta penambahan konsumsi avtur sekitar 12 ribu ton. Maskapai Garuda melalui surat nomor Garuda/Jakarta DZ/ 20181-2026 mengusulkan tambahan Rp 7,9 juta per jemaah pada harga avtur USD 116 per liter. Sedangkan Saudi Airlines melalui surat nomor 11732247/11501-April 2026 mengusulkan tambahan sebesar USD 480 per jemaah (Rp 8,1 juta)," papar Gus Irfan.
Skenario perubahan rute, lanjut dia, diperkirakan akan membuat harga tiket melonjak hingga 51,48% atau sekitar Rp 50,8 juta per jemaah.
"Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp 46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp 50,8 juta atau naik hingga 51,48%," jelasnya.
Meski demikian, Gus Irfan menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menekankan penambahan biaya haji tak boleh dibebankan ke jemaah.
"Beberapa hari yang lalu yang intinya Presiden Prabowo berharap apa pun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita," ujarnya.
"Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan untuk kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan," imbuhnya.
Baca selengkapnya di detikNews.
(des/des)