Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk sebagai daerah dengan jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak di Indonesia pada Maret 2026. Seperti apa datanya?
Berdasarkan data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). hingga Maret 2026 ada sebanyak 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK. Mereka termasuk yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP BPJS Ketenagakerjaan.
"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," bunyi laporan tersebut, dikutip detikFinance, Minggu (12/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun total tenaga kerja yang di-PHK di Jawa Barat mencapai 1.721 orang hingga Maret 2026. Kemudian disusul Kalimantan Selatan dengan total 1.071 orang yang kehilangan pekerjaan.
Lalu, Kalimantan Timur tercatat ada 915 orang yang terkena PHK. Di Provinsi Banten, ada 707 orang tenaga kerja di-PHK.
Berikut 5 Provinsi dengan jumlah PHK terbanyak hingga Maret 2026:
1. Jawa Barat: 1.721 orang
2. Kalimantan Selatan: 1.071 orang
3. Kalimantan Timur: 915 orang
4. Banten: 707 orang
5. Jawa Timur: 649 orang
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
