Temuan Bawang Impor Ilegal di Pontianak, Mentan Sebut Ada Mafia Pangan

Temuan Bawang Impor Ilegal di Pontianak, Mentan Sebut Ada Mafia Pangan

Aulia Damayanti - detikKalimantan
Minggu, 19 Apr 2026 07:01 WIB
Dittipideksus Bareskrim kembali membongkar kasus penyelundupan barang dari luar negeri. Kali ini, penyelundupan puluhan ton bawang impor ilegal digagalkan. (dok Polri)
Foto: Puluhan ton bawang impor ilegal digagalkan. (dok Polri)
Balikpapan -

Sebanyak 23,1 ton bawang-cabai impor ilegal disita Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri di Pontianak, Kalimantan Barat. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman soroti temuan penyelundupan komoditas pangan dari berbagai negara tersebut.

Amran mengatakan Indonesia saat ini telah mencapai swasembada bawang merah. Masuknya produk ilegal menurutnya bertujuan untuk merusak harga pasar dan melemahkan petani dalam negeri.

"Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani," ujar Amran dikutip detikFinance dari keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta agar pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Dalam pengungkapan terbaru, aparat menyita bawang merah asal Thailand 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering China 2,2 ton.

Amran mengatakan kasus di Pontianak hanyalah bagian dari praktik yang lebih besar dan berulang di berbagai wilayah Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menggagalkan penyelundupan pangan dalam skala besar, antara lain 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton bawang bombai ilegal di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.

"Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya," ucap Amran.

Amran mengecam bahwa praktik impor ilegal tidak lepas dari kepentingan pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia mandiri dalam pangan.

"Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri," katanya.

Menurutnya, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai yang sangat panjang sering dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup untuk memasukkan komoditas ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi.

"Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal. Ini yang harus kita tutup bersama," tegasnya.

Kementerian Pertanian akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum untuk menutup celah masuknya pangan ilegal serta memastikan sistem distribusi berjalan sesuai aturan.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads