Rudy Mas'ud Curhat TKD Kaltim Dipangkas 30% Saat Rapat di DPR

Rudy Mas'ud Curhat TKD Kaltim Dipangkas 30% Saat Rapat di DPR

Dwi Rahmawati - detikKalimantan
Senin, 08 Jun 2026 15:58 WIB
Gubermur Kaltim Rudy Masud
Gubermur Kaltim Rudy Mas'ud. Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, mengeluhkan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada belanja pegawai dan pelayanan publik. Hal ini diakibatkan karena anggaran TKD dari pemerintah pusat dipangkas 30 persen pada tahun anggaran 2026.

Rudy Mas'ud menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Dia awalnya menyebut dana TKD Kaltim saat ini berada di angka Rp 52,83 triliun.

"Berkaitan dengan Kalimantan Timur. Dari 10 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Timur hari ini, tujuh kabupaten kota memiliki belanja di atas daripada 30%, tujuh kabupaten kota. Kami kalau melihat kabupaten kota Kalimantan Timur APBD-nya luar biasa besarnya," kata Rudy dalam rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga membandingkan nilai transfer ke daerah di tahun sebelumnya mencapai Rp 78,04 triliun.

"Tetapi hari ini pimpinan, beserta dengan rekan-rekan Komisi II, bahwa Kalimantan Timur hari ini dana transfer daerahnya kalau setahun sebelumnya Rp 78,04 triliun, hari ini hanya tinggal Rp 52,83 triliun untuk provinsi dan kabupaten-kota yang ada di Kalimantan Timur. Jadi lebih 30% hari ini memang dana TKD kami dipangkas," ucapnya.

Rudy Mas'ud mengatakan jumlah TKD yang berasal dari pusat sangat berpengaruh ke belanja pegawai hingga pelayanan publik. Rudy pun meminta besaran alokasi TKD ke Kaltim untuk dipertimbangkan kembali.

"Dan yang terakhir adalah mempertimbangkan kembali besaran alokasi dan penyaluran dana transfer daerah yang mana dalam pemenuhan belanja APBD, belanja pegawai menilai APBD sangat memengaruhi presentasi dan belanja pegawai dan belanja mandatory: pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan, pendidikan dan pelatihan ASN," kata dia.

Ia mengatakan dana TKD yang didapat oleh Kaltim hingga Juni 2026 masih berada di persentase 30 persen. Ia menilai yang dana yang ideal di pertengahan tahun harusnya di angka 45-50 persen.

"Catatan buat seluruh teman-teman hari ini yang hadir, khususnya pimpinan dan anggota Komisi II hari ini, bahwa dana transfer kami udah mungkin mirip di kabupaten kota maupun di provinsi, hari ini baru kurang lebih sekitar 30%," ujar Rudy Mas'ud.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 



Hide Ads