Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan tentang kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026 kemarin. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menegaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi cepat atau lambat pasti terjadi. Namun, harga BBM subsidi diupayakan tidak ikut naik.
Dilansir detikFinance, Pertamax kini dibanderol seharga Rp16.250 per liter setelah sebelumnya berada pada level Rp12.300 per liter. Dwi Anggia mengungkapkan alasan harga Pertamax naik hingga hampir genap Rp4.000. Menurut Anggia, kenaikan ini paling dipengaruhi oleh dari mekanisme pasar.
"Dan ini tentu mau tidak mau berpengaruh terhadap harga BBM di tanah air. Terutama untuk BBM nonsubsidi, seperti Pertamax salah satunya, dan BBM nonsubsidi ini, penyesuaian harganya mengikuti mekanisme pasar, sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya kepada BeritaKlik, dikutip Kamis (11/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggia membeberkan sejumlah faktor yang memengaruhi keekonomian BBM. Faktor-faktor ini mencakup harga produk BBM di pasar internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), hingga biaya distribusi, penyimpanan, dan perpajakan.
"Karena itu penyesuaian harga BBM nonsubsidi, cepat atau lambat, tidak terhindarkan," sambungnya.
Penyesuaian harga ini, katanya, juga terjadi di berbagai negara. Menurutnya, negara-negara di Asia Tenggara sudah lebih dulu menaikkan harga BBM nonsubsidinya. Malah, kata Anggia, kenaikan di negara lain terbilang lebih tinggi daripada di Indonesia.
"Yang harus kita pahami bersama, seperti yang kita tahu juga di negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, kenaikan harga BBM sejenis sudah lebih dulu terjadi, dan jauh lebih tinggi dari harga bbm sejenis di Tanah Air," jelas Anggia.
Meski harga BBM nonsubsidi mengalami perubahan, Anggia menegaskan bahwa BBM subsidi tetap pada level harga semula. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dengan harapan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Karena itu Presiden memerintahkan agar harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi dijamin tidak naik, demi melindungi kelompok rentan, melindungi daya beli masyarakat kecil, serta menjaga stabilitas ekonomi," paparnya.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)