Pemerintah pusat tengah mempertimbangkan peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp 90 triliun pada tahun anggaran mendatang. Namun, rencana ini masih perlu didiskusikan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dilansir detikFinance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ada peluang naiknya alokasi TKD dalam APBN 2027. Peningkatannya berkisar antara Rp 40 triliun hingga paling banyak Rp 90 triliun.
"Untuk daerah tahun depan TKD, jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp 40 triliun untuk daerah, tetapi range-nya bisa naik sampai Rp 90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka," ungkap Purbaya dalam rapat kerja dengan DPD RI pada Senin (22/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruang peningkatan alokasi TKD ini masih perlu mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Purbaya mengatakan bahwa Prabowo cukup fleksibel terkait penyesuaian anggaran, sehingga kemungkinan peningkatan alokasi terbuka lebar.
"Jadi ruang kita ada sebetulnya, tetapi itu semua tergantung Bapak Presiden. Bapak Presiden cukup fleksibel," lanjutnya.
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, TKD diarahkan untuk mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah serta menciptakan pembangunan yang merata. Pemerintah merencanakan anggaran TKD berada dalam kisaran Rp 710 triliun sampai Rp 810 triliun pada 2027, lebih tinggi dari alokasi pada 2026 yang sebesar Rp 693 triliun.
Meski alokasi anggaran TKD diperkirakan akan naik, Purbaya mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memerhatikan APBN 2027. Ia menegaskan defisit akan dijaga di bawah 3%. Purbaya juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran Indonesia diawasi oleh lembaga internasional.
"Jangan sampai kita lewat 3 persen karena kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita. Jadi saya hati-hati sekali di situ," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani yang menyebut pemerintah daerah juga masih dapat mengajukan pinjaman pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pembiayaan ini dapat digunakan untuk pembangunan sekolah, rumah sakit, hingga jalan dengan maturitas hingga lima tahun.
"Dengan bunga yang relatif rendah, banyak proyek yang bisa dilakukan Pemda mulai dari bangun sekolah, bangun rumah sakit, PDAM, bangun jalan yang tentunya ini kita juga dukung ke depan," jelas Askolani.
Berangkat dari situ, Purbaya menambahkan bahwa pemda masih tetap menggeber pembangunan di wilayahnya meskipun anggaran minim. Ia berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pembangunan yang merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)
