Di bawah pohon durian tua, doa-doa dipanjatkan, tarian adat ditampilkan, dan kebersamaan masyarakat kembali terjalin dalam Tradisi Menyandau (menunggu durian jatuh) di Desa Panahan, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (29/6/2026) malam.
Tradisi yang digelar setiap puncak musim durian ini bukan sekadar seremoni tahunan. Bagi masyarakat Dayak, Menyandau Durian menjadi simbol penghormatan terhadap alam, ungkapan syukur atas hasil panen, sekaligus upaya menjaga warisan leluhur agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Camat Arut Utara, Sapiudin, mengatakan Menyandau Durian merupakan identitas budaya masyarakat Dayak yang memiliki makna mendalam. Tradisi tersebut mencerminkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap kelestarian alam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tradisi ini bukan hanya ritual adat, tetapi juga pengingat agar masyarakat terus menjaga nilai-nilai budaya dan menghormati alam yang menjadi sumber kehidupan," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Rangkaian prosesi adat diawali dengan Potong Pantan, dilanjutkan pengikatan tengang, hingga doa bersama yang dipimpin Damang Adat di bawah pohon durian berusia ratusan tahun. Suasana semakin semarak ketika masyarakat dan para tamu ikut menari bersama dalam tarian tradisional Dayak.
Kehadiran Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah bersama Sekretaris Daerah Rody Iskandar, jajaran perangkat daerah, Damang Adat, Mantir Adat, aparat TNI-Polri, kepala desa, hingga para petani durian menambah semangat masyarakat dalam menjaga tradisi tersebut.
Menurut Nurhidayah, Arut Utara memiliki potensi besar sebagai sentra durian unggulan yang harus terus dikembangkan tanpa meninggalkan akar budaya masyarakat. "Tradisi Menyandau adalah kearifan lokal yang harus terus dijaga. Pemerintah akan terus mendukung agar budaya ini tetap lestari dan menjadi kebanggaan masyarakat Kotawaringin Barat," katanya.
Ia menilai pelestarian budaya juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah mendorong pengembangan berbagai produk olahan durian, seperti tempoyak, dodol durian, hingga durian beku melalui pelaku UMKM.
"Dengan perpaduan antara kekayaan alam dan budaya, Nurhidayah optimistis Arut Utara berpeluang berkembang menjadi destinasi wisata budaya sekaligus wisata agro yang mampu menarik wisatawan dari berbagai daerah," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat menjaga kelestarian hutan dan kebun durian sebagai bagian dari kehidupan masyarakat adat Dayak. Menurutnya, alam yang terjaga menjadi syarat utama agar tradisi Menyandau Durian dapat terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
"Harapan itu menjadi simbol bahwa Menyandau Durian bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga merawat hubungan harmonis antara manusia, budaya, dan alam," pungkasnya.
Menyandau Durian
Menyandau Durian adalah tradisi adat masyarakat Dayak di Kalimantan, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dilakukan saat musim panen durian. Tradisi ini merupakan bentuk kesepakatan adat untuk mengatur waktu panen durian agar berlangsung tertib, adil, dan menjaga keharmonisan antarwarga.
Dalam tradisi ini, tokoh adat atau damang akan menetapkan waktu dimulainya masyarakat boleh memungut atau memanen durian yang jatuh dari pohonnya. Sebelum waktu tersebut ditetapkan, siapa pun dilarang mengambil durian, meskipun buahnya sudah jatuh.
Larangan ini berlaku bagi seluruh warga dan pelanggar dapat dikenai sanksi adat. Tradisi Menyandau Durian memiliki beberapa makna penting, antara lain:
- Menjaga nilai gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat.
- Menghormati aturan serta kewibawaan lembaga adat Dayak.
- Mencegah konflik atau perselisihan akibat perebutan hasil panen.
- Melestarikan budaya dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
- Selain menjadi aturan adat, Menyandau Durian juga menjadi momen berkumpulnya masyarakat.
Setelah masa pantangan berakhir, warga bersama-sama menikmati hasil panen durian, bahkan di sejumlah daerah tradisi ini diramaikan dengan berbagai kegiatan budaya dan hiburan rakyat.
(sun/des)
