4 tradisi leluhur masyarakat Kalimantan Tengah kini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026. Melalui sidang penetapan daring yang digelar pada Jumat (3/7/2026), empat karya budaya tersebut berhasil lolos kurasi.
Keempat warisan budaya yang kini resmi mendapat status WBTb tersebut adalah Batang Haring, Lilis Lamiang, Kinyah Mandau, dan Lawang Sakepeng. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya, Iin Hendrayati Idris.
Menurutnya pengakuan tersebut menjadi suatu kebanggaan identitas dan kearifan lokal masyarakat setempat.
"Saya menyambut baik dan mengapresiasi pencapaian luar biasa ini sebagai wujud apresiasi negara terhadap warisan leluhur masyarakat Palangka Raya," ujar Iin, Senin (6/7/2026) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batang Haring dikenal sebagai Pohon Kehidupan yang menjadi simbol keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, alam, dan leluhur. Filosofi ini mengajarkan pentingnya menjaga harmoni dalam kehidupan serta memelihara alam sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.
Sementara itu, Lilis Lamiang melambangkan kesucian hati, kejujuran, dan ketulusan. Nilai ini mengingatkan setiap individu untuk hidup dengan integritas, menjunjung etika, serta mengedepankan niat baik dalam setiap tindakan.
Kinyah Mandau merupakan seni bela diri tradisional Dayak yang menggunakan mandau sebagai senjata utama. Namun, makna yang terkandung di dalamnya jauh lebih luas daripada sekadar kemampuan bertarung.
Kinyah Mandau mengajarkan keberanian, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan mengendalikan diri. Bela diri ini menjadi simbol kesiapan masyarakat Dayak dalam menjaga kehormatan, melindungi keluarga, dan membela kebenaran.
Adapun Lawang Sakepeng merupakan tradisi penyambutan tamu yang masih dijumpai dalam berbagai upacara adat di Kalimantan Tengah. Dalam prosesi tersebut, tamu yang datang harus melalui 'gerbang adat' sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan dan nilai-nilai yang berlaku.
Tradisi ini mencerminkan sikap masyarakat Dayak yang terbuka, ramah, namun tetap menjunjung tinggi adat istiadat. Keempat nilai budaya tersebut hingga kini terus dilestarikan melalui berbagai kegiatan adat, pendidikan budaya, hingga penyambutan tamu-tamu kehormatan.
Bagi masyarakat Dayak, Batang Haring, Lilis Lamiang, Kinyah Mandau, dan Lawang Sakepeng bukan sekadar simbol budaya, melainkan fondasi moral yang memperkuat identitas Kalimantan Tengah di tengah perkembangan zaman.
Status WBTb ini juga kemudian meletakkan tanggung jawab kolektif yang lebih besar di pundak pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat. Tradisi turun-temurun ini harus terus hidup, dirawat, dan diwariskan dengan baik agar tidak lekang oleh waktu.
"Ke depan, targetnya tidak lagi sekadar dikenal di tingkat lokal atau nasional. Lewat penetapan ini, empat karya budaya tersebut diharapkan mampu mengepakkan sayap hingga ke kancah global, menjadi daya tarik wisata internasional, sekaligus memperkokoh jati diri bangsa di mata dunia," pungkasnya.
(aau/aau)
