Senyum Sedekap Mulyono, Tersangka Suap Pajak di Banjarmasin

Senyum Sedekap Mulyono, Tersangka Suap Pajak di Banjarmasin

Muhammad Iqbal/Reno Esnir/Antara - detikKalimantan
Jumat, 06 Feb 2026 20:00 WIB

Banjarmasin - Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (4/2). Kini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kanan),Dian Jaya Demega (kedua kanan) dan Venasius Jenarus Genggor (kedua kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti terkait Bhakti terkait. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Mulyono (kanan) jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak. Berikut potretnya saat berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti terkait. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
KPK menetapkan tiga orang tersangka. Dua tersangka lainnya yakni Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin tersebut sebagai tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp1,5 miliar yang terdiri atas uang dan sejumlah bukti transaksi atau pemakaian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/foc.
KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin tersebut sebagai tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp 1,5 miliar yang terdiri atas uang dan sejumlah bukti transaksi, atau pemakaian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Senyum Sedekap Mulyono, Tersangka Suap Pajak di Banjarmasin
Senyum Sedekap Mulyono, Tersangka Suap Pajak di Banjarmasin
Senyum Sedekap Mulyono, Tersangka Suap Pajak di Banjarmasin
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads