Potret Bripka Dedy 'Sniper' Gang Langgar Digelandang ke Bareskrim

Kalimantan Timur

Potret Bripka Dedy 'Sniper' Gang Langgar Digelandang ke Bareskrim

Tim detikNews - detikKalimantan
Jumat, 05 Jun 2026 21:03 WIB

Samarinda - Bripka Dedy Wiratama dipastikan dipecat karena menjadi kaki tangan sindikat narkoba di Gang Langgar Samarinda. Ia kini digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Mantan anggota Brimob Polda Kaltim, Dedy Wiratama, berada di dalam lift setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa seorang personel Brimob, Bripka Dedy Wiratama yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena membekingi aktivitas jual beli narkoba di kampung Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/kye
Bripka Dedy Wiratama dipastikan dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena menjadi kaki tangan sindikat narkoba di Samarinda. Pria yang bertugas jadi mata-mata itu kini digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani proses pidana.

Dikutip dari detikNews, Dedy tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB. Mendapat pengawalan ketat dari berlapis-lapis penyidik, ia tampak mengenakan kemeja gelap bermotif yang dipadukan dengan celana hitam. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mantan anggota Brimob Polda Kaltim, Dedy Wiratama, berada di dalam lift setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa seorang personel Brimob, Bripka Dedy Wiratama yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena membekingi aktivitas jual beli narkoba di kampung Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/kye
Sepanjang perjalanan menuju ruang pemeriksaan, Dedy memilih bungkam. Dia hanya menunduk dengan ibu jari kedua tangan yang terborgol rapat.

Dedy telah lebih dulu dilucuti dari institusinya. Melalui mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Polda Kalimantan Timur secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Iya, sudah di-PTDH," kata ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Oknum polisi 'sniper' atau pengawas di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur dibawa ke Bareskrim Polri. (Rumondang/detikcom)
Dalam jaringan peredaran gelap di Kampung Narkoba Gang Langgar, Dedy bertugas khusus dengan sandi 'sniper'. Namun, istilah ini sama sekali tidak merujuk pada keahlian menembak jitu, melainkan mata-mata sekaligus pengawas lapangan.

"Bripka Dedy Wiratama ini adalah 'sniper' atau orang yang mengawasi pergerakan orang yang datang ke kampung narkoba, yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satbrimob Polda Kaltim," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. (Rumondang/BeritaKlik)
Mantan anggota Brimob Polda Kaltim, Dedy Wiratama, berada di dalam lift setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa seorang personel Brimob, Bripka Dedy Wiratama yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena membekingi aktivitas jual beli narkoba di kampung Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/kye
Sindikat peredaran sabu ini diketahui bekerja dengan sistem komunikasi nirkabel yang sangat terorganisir.

Kasus yang menjerat Dedy ini bermula dari operasi besar-besaran Bareskrim Polri yang menggerebek sarang narkotika di Gang Langgar, Samarinda, pada Kamis (16/5) lalu. Dari penggerebekan tersebut diketahui keterlibatan Dedy sebagai beking sindikat mulai terendus. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Potret Bripka Dedy Sniper Gang Langgar Digelandang ke Bareskrim
Potret Bripka Dedy Sniper Gang Langgar Digelandang ke Bareskrim
Potret Bripka Dedy Sniper Gang Langgar Digelandang ke Bareskrim
Potret Bripka Dedy Sniper Gang Langgar Digelandang ke Bareskrim
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads