Samarinda - Bripka Dedy Wiratama dipastikan dipecat karena menjadi kaki tangan sindikat narkoba di Gang Langgar Samarinda. Ia kini digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Kalimantan Timur
Potret Bripka Dedy 'Sniper' Gang Langgar Digelandang ke Bareskrim
Jumat, 05 Jun 2026 21:03 WIB
Dikutip dari detikNews, Dedy tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB. Mendapat pengawalan ketat dari berlapis-lapis penyidik, ia tampak mengenakan kemeja gelap bermotif yang dipadukan dengan celana hitam. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Dedy telah lebih dulu dilucuti dari institusinya. Melalui mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Polda Kalimantan Timur secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Iya, sudah di-PTDH," kata ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
"Bripka Dedy Wiratama ini adalah 'sniper' atau orang yang mengawasi pergerakan orang yang datang ke kampung narkoba, yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satbrimob Polda Kaltim," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. (Rumondang/BeritaKlik)
Kasus yang menjerat Dedy ini bermula dari operasi besar-besaran Bareskrim Polri yang menggerebek sarang narkotika di Gang Langgar, Samarinda, pada Kamis (16/5) lalu. Dari penggerebekan tersebut diketahui keterlibatan Dedy sebagai beking sindikat mulai terendus. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin