Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, Semeru, menjadi salah satu yang dirotasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Semeru menggantikan Eddy Sumarman yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi.
Dilansir detikNews, Eddy merupakan salah satu pihak yang terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12) terkait kasus yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara. Belum diketahui peran Eddy dalam kasus ini. Namun, rumah Eddy telah disegel KPK.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto tertanggal 24 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar (ada mutasi). Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (26/12/2025).
Total ada 43 Kajari yang mengalami mutasi dan rotasi. Termasuk salah satunya posisi Kajari Hulu Sungai Utara (HSU). Sebelumnya, jabatan tersebut diemban oleh Albertinus Napitupulu yang terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12).
Albertinus telah dicopot dari jabatannya dan diberhentikan sementara sebagai jaksa atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan. Posisi Kajari HSU pun diisi oleh Budi Triono, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.
Berikut sejumlah Kajari baru di Kalimantan.
1. Zulham Pardamean sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan
2. Krisdianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar
3. Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau
4. Budi Triono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)
