Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah kantor PT Laman Mining di Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Ketapang. Perusahaan tambang tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi pertambangan.
Penggeledahan dilakukan Senin (5/1/2026). Sejak pagi, sejumlah penyidik keluar-masuk kantor perusahaan tambang bauksit tersebut.
Penggeledahan berlangsung tertutup dengan penjagaan aparat TNI di sekitar lokasi. Pagar kantor dikunci dan awak media tidak diizinkan mendekat ke area kantor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di halaman kantor, tampak dua kendaraan operasional terparkir. Aktivitas di dalam gedung tidak tampak dari luar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut langkah itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Tim masih bekerja mengumpulkan dokumen dan data," ujar Wayan saat dikonfirmasi wartawan.
(sun/aau)
