Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy 'Mens Rea'. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji.
"Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik pelapor, saksi, maupun saudara terlapor," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan seperti dikutip detikNews, Jumat (9/1/2026).
Menurut Reonald, pihaknya belum merinci kapan pastinya pemeriksaan terhadap Pandji. Saat ini, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa pelapor dan juga saksi yang diajukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik juga akan menganalisis sejumlah barang bukti yang dilampirkan pelapor. Barang bukti tersebut termasuk sebuah flashdisk berisikan rekaman materi 'Mens Rea' Pandji.
"Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan," ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan informasi. Ia menegaskan Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan tersebut secara transparan dan profesional.
"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Asep Edi Suheri), setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/bai)