Polisi Jaring 20 Orang di Penampungan TKI Ilegal Kubu Raya

Polisi Jaring 20 Orang di Penampungan TKI Ilegal Kubu Raya

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 16 Jan 2026 17:30 WIB
Ilustrasi TKI ilegal. (Gemini AI)
Foto: Ilustrasi TKI ilegal. (Gemini AI)
Kubu Raya -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu rumah penampungan di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sebanyak 20 orang ditangkap kepolisian.

Kepala Sub Seksi Hubungan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan kejadian ini. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (10/1) malam.

"Benar, penangkapan dilakukan Satreskrim beberapa hari lalu," kata Ade dikonfirmasi pada Jumat (16/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dihimpun di lapangan, pengungkapan bermula dari informasi adanya empat orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan kerja di Malaysia tiba Bandara Supadio Internasional Pontianak.

Kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian terlihat empat orang yang dimaksud menumpang taksi ke arah Desa Kapur. Kepolisian kemudian membuntuti sampai ke titik akhir turunnya empat orang tersebut. Setibanya di rumah dalam kawasan perumahan, kepolisian langsung melakukan penggerebekan.

Rumah dalam komplek itu ternyata dijadikan rumah penampungan yang dikendalikan oleh seorang warga Kubu Raya yang memiliki usaha di Malaysia.

Saat diperiksa, terdapat 13 TKI ilegal yang belakangan diketahui berasal dari Pulau Jawa, Sumatera dan NTB. Mereka berencana ke Malaysia melalui perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau-Tebedu, Sarawak, untuk bekerja.

Selain itu, juga terdapat satu TKI yang baru tiba dari Malaysia hendak menunggu jadwal kepulangan ke daerah asal. Kemudian terdapat sopir travel yang membawa TKI ilegal ke Malaysia dan penjaga rumah penampungan.

Total 20 orang tersebut dibawa ke Polres Kubu Raya untuk diperiksa. Mereka terdiri dari empat perempuan. Ketua RT setempat juga turut dimintai keterangan.

Ade mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap orang-orang yang diamankan. Polisi juga sedang mendalami jaringan atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal tersebut.

"Sekarang masih proses penyelidikan," tegasnya.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads