Anaknya Dianiaya, Ibu di Ketapang Sempat Lindungi Pacar

Anaknya Dianiaya, Ibu di Ketapang Sempat Lindungi Pacar

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 16 Jan 2026 20:31 WIB
Ilustrasi kekerasan anak Bullying
Foto: Ilustrasi kekerasan anak. (Edi Wahyono)
Ketapang -

Seorang anak laki-laki berusia enam tahun di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) babak belur dianiaya R (27). Ibu korban, Y sempat berbohong untuk melindungi pelaku yang merupakan pacarnya.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit mencurigai penyebab luka pada tubuh korban. Awalnya, korban dibawa ke rumah sakit oleh ibunya setelah dianiaya pelaku.

"Ibu korban berinisial Y menyebut luka tersebut akibat terjatuh. Namun tenaga medis menilai pola luka tidak sesuai dengan kecelakaan biasa karena terdapat sejumlah memar di beberapa bagian tubuh," jelas Dedy, Jumat (16/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak rumah sakit merasa ada kebohongan ini kemudian berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang. Setelahnya, temuan tersebut dilaporkan ke kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang langsung turun tangan melakukan pengecekan. Pelaku pun dapat ditangkap saat itu juga.

"Pada awalnya terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan," jelas Dedy.

Hasil pemeriksaan pelaku dan sejumlah saksi, penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika Y membawa anaknya ke rumah pelaku. Setelah itu, Y pergi ke pasar dan meninggalkan anaknya bersama pelaku.

"Saat itu pelaku hanya berdua dengan korban di rumahnya di Kelurahan Mulia Baru. Saat itulah penganiayaan terjadi," beber Dedy.

Hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan ini berkaitan dengan kekesalan pelaku karena korban sering sakit. Sehingga biaya pengobatan menguras uang yang rencananya disiapkan untuk pernikahan dengan ibu korban.

"Pelaku mengaku emosi, lalu melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut dengan tangan kosong. Luka ditemukan di sekujur tubuh, terutama di bagian badan dan wajah korban," katanya.

Ayah kandung korban, D (35), yang tidak terima dengan kejadian ini pun secara resmi membuat laporan polisi agar pelaku bisa diproses seadil-adilnya.

"Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat berkas perkara. Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Ketapang," tegas Dedy.

Terkait status orang tua korban, Dedy menyebut ayah dan ibu korban masih berstatus suami istri secara administrasi. Namun, menurut keterangan sang ibu, mereka telah berpisah sekitar satu bulan karena adanya talak.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Situasi Pelabuhan Ketapang di H+3 Lebaran"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads