Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ia menunjukkan sikap tegasnya tanpa pandang bulu dan tidak takut pada siapapun dalam memberantas narkoba.
"Saya tidak pandang bulu dan tidak akan takut kepada siapapun dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obat terlarang," tegas Tri, Sabtu (24/1/2026).
Komitmen akan terus memberantas terkait penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu ini selalu digaungkannya saat apel pagi, kepada seluruh personel Polresta Pontianak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka, jika ada anggota yang terlibat, saya sendiri yang pertama menghukumnya. Saya tidak akan melindungi. Apalagi dia sebagai pengedar atau bandar," tegasnya lagi.
Bahkan di setiap kesempatan memberikan sambutan, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 ini selalu menyampaikan jauhi narkoba dekati Polresta Pontianak.
Artinya, warga diminta harus menjauhi narkoba dan berkomunikasi dengan Polresta Pontianak bagaimana cara mencegahnya.
"Jika ada keluarga yang diduga menggunakan narkoba, silakan lapor ke kami. Kami anggap dia sebagai korban dan kami bantu rehabilitasi. Namun kalau warga mengetahui adanya pengedar atau bandar narkoba, informasikan ke kami, akan kami tangkap," kata dia.
Untuk diketahui, Tri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Ia menggantikan jabatan Kombes Suyono sebagai Kapolresta Pontianak pada 5 Januari 2026.
(bai/bai)