Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono menjadi salah satu orang yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
KPK mengungkap selain Mulyono, ada dua orang lainnya yang diamankan. Ketiganya langsung diberangkatkan ke Kantor KPK di Jakarta pada Rabu (4/2/2026).
"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikNews.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dia menyebut OTT tersebut berkaitan dengan kasus restitusi pajak.
Selain itu OTT juga dibenarkan oleh Kepala Bidang P2 Humas Kantor Wilayah DJP Kalsel-teng, Tri Wibowo. Ditanya terkait sosok pejabat dan jumlah orang yang ditangkap, dia mengaku belum mengetahui terkait kasus yang menyeret instansi Kementerian Keuangan tersebut.
"(Lokasi penangkapan) di Madya," kata Tri.
"Kita belum tahu terkait kasus ini, jadi mohon teman teman media bersabar," ujar Tri.
Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
(aau/aau)