KPK Sudah Tetapkan Tersangka dari OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin

Nasional

KPK Sudah Tetapkan Tersangka dari OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin

Adrial akbar - detikKalimantan
Kamis, 05 Feb 2026 17:45 WIB
Gedung baru KPK
Gedung baru KPK/Foto: Andhika Prasetia/BeritaKlik
Banjarmasin -

Terkait OTT terhadap pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Bea-Cukai di Jakarta, KPK telah menetapkan tersangka. Para tersangka akan segera diumumkan.

"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1x24 jam," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

"Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat OTT di Banjarmasin, KPK mengamankan tiga orang. Mereka adalah pegawai Pajak hingga pihak swasta.

"Yaitu dua orang merupakan fiskus atau petugas Pajak, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi dimaksud," sebutnya.

Sedangkan dalam OTT di Bea-Cukai, KPK mengamankan 17 orang. Pihak yang diamankan merupakan pegawai Ditjen Bea-Cukai hingga swasta.

"Tim telah mengamankan sejumlah 17 orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea-Cukai dan lima orang lainnya dari pihak PT BR," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads