Anak Adukan Ayah Jadi Pengedar Narkoba di Seruyan, Ngaku Diancam Dibunuh

Anak Adukan Ayah Jadi Pengedar Narkoba di Seruyan, Ngaku Diancam Dibunuh

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Selasa, 17 Feb 2026 15:29 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi narkoba. Foto Ilustrasi: Mindra Purnomo/BeritaKlik
Seruyan -

Seorang pemuda di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadukan ayahnya sebagai pengedar narkoba. Sang anak mengaku sempat mendapatkan kekerasan hingga diancam dibunuh oleh anak buah ayahnya.

Aduan disampaikan pemuda tersebut kepada Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng yang selanjutnya akan dilanjutkan ke kepolisian. Si anak tidak langsung melapor kepada polisi karena menduga ada oknum aparat yang turut bekerja sama dengan ayahnya.

Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti alias Ririn Binti menerangkan bagaimana pemuda tersebut mengalami kekerasan usai melaporkan ayahnya kepada GDAN dan bertemu dengan pihak BNN Provinsi Kalteng di Kota Palangka Raya. Saat itu si anak ditelepon oleh keluarganya agar kembali ke Kuala Pembuang, Seruyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ia ditelepon oleh adik bapaknya (paman) supaya balik ke sana, rencana mau mengirim sabu-sabu ke Rantau Pulut," ujarnya kepada detikKalimantan, Selasa (17/02/2026).

Ririn mengatakan pihaknya telah berupaya agar pemuda tersebut berhati-hati. Ia khawatir panggilan itu sebagai jebakan.

"Saya sudah peringatkan, hati-hati itu nanti bisa jadi jebakan. Takutnya kamu di sana malah kena kekerasan. Tapi dia tetap mau berangkat dan itu juga keinginan dia kami nggak bisa menahan," imbuhnya.

Saat tiba di rumah, pemuda tersebut mengalami kekerasan dan diancam akan dibunuh karena telah melaporkan ayahnya sebagai pengedar narkoba. Pemuda tersebut menceritakan peristiwa itu ke Ririn pada malam hari usai peristiwa.

"Begitu sampai di sana malam, saya dapat telepon katanya 'om saya mau dibunuh!'. Ceritanya waktu dia sampai di Kuala Pembuang pas turun dari mobil dia langsung dicekik lehernya sama anak buah bapaknya, tangannya dipegang. Lalu dia dipukul bapaknya," terang Ririn.

Ririn menceritakan kejadian tersebut sempat dilihat oleh tetangga di sekitar rumahnya. Para tetangga sudah berusaha melerai. Namun, para tetangga itu tidak tahu bahwa pemuda tersebut dipukul karena telah melaporkan ayahnya sebagai pengedar narkoba.

"Nah tapi mereka nggak tau substansi masalahnya itu apa. Katanya, sudah-sudah ini anak kamu juga!" ujarnya.

Ririn juga mendapatkan laporan dari pemuda itu bahwa peredaran narkoba yang dijalankan ayahnya diduga dilindungi oleh oknum aparat yang bertugas di daerah tersebut. Ririn mengungkapkan berdasarkan aduan dari pemuda itu, ayahnya telah berjualan barang haram selama bertahun-tahun.

"Ceritanya, bapaknya ini punya kaki tangan dan dilindungi oleh oknum aparat yang bertugas di Polres Seruyan. Bapaknya ini sudah tahunanlah jualan," ungkapnya.

Ririn menyampaikan atas peristiwa kekerasan dan ancaman yang dialami pemuda tersebut, sang pemuda membatalkan langkahnya untuk melapor secara resmi baik ke BNN maupun ke pihak kepolisian. Namun, Ririn menegaskan bahwa aduan kasus yang telah ia terima dari pemuda tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.

"Untuk saat ini kami (GDAN) belum secara resmi membuat laporan. Tetapi kami berani mempertanggungjawabkan bahwa benar (ada pengedaran narkoba dan kasus kekerasan) berdasarkan pengakuan narsum kami ini," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Budi Rachmat menegaskan siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas. Termasuk aparat yang diduga terlibat dalam peredaran tersebut.

"Pada intinya Polda Kalteng secara tegas tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun aparat. Semua akan ditindak hukum dengan tegas," ujarnya kepada detikKalimantan, Selasa (17/2/2026).

Budi juga menegaskan dalam pengusutan kasus tersebut pihak kepolisian harus memenuhi bukti awal yang cukup. Ia menekan pihaknya akan memproses berlandaskan fakta, termasuk fakta yuridis.

"Harus memenuhi bukti permulaan yang cukup dulu. Kalau dari kepolisian kan harus dibuktikan dengan fakta. Kita kedepankan fakta, kalau fakta-fakta hukum itu sudah cukup baru kami proses. Bukan hanya dari keramaian media saja," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Tangkap 63 Pengedar Narkoba di Cilegon, Sabu-Ekstasi Disita"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads