Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) terus bergerak mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan. Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan maraton selama dua hari di lima lokasi berbeda di Kabupaten Nunukan.
Penggeledahan tersebut berlangsung sejak Kamis (25/2) hingga Jumat (26/2/2026). Operasi ini merupakan pengembangan dari penggeledahan sebelumnya yang menyasar kantor dinas di tingkat provinsi.
"Tim Penyidik menyasar lima tempat di wilayah Kabupaten Nunukan terkait penyidikan perkara pertambangan," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang dihimpun, lima kantor instansi di Nunukan yang digeledah penyidik adalah Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan.
"Selain itu ada Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Nunukan, Bagian Hukum Setda Nunukan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan," bebernya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, jaksa penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk memperkuat konstruksi perkara.
"Ratusan dokumen tertulis maupun elektronik berhasil disita dan diamankan oleh penyidik dari kelima tempat penggeledahan tersebut," lanjut Samiaji.
Aksi 'bersih-bersih' di sektor pertambangan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Rabu (11/2), Kejati Kaltara juga telah melakukan penggeledahan maraton di lima kantor instansi pemerintah tingkat provinsi dan perwakilan kementerian.
Kantor yang sempat digeledah sebelumnya meliputi empat Dinas Provinsi Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara.
(bai/bai)