Maria Simaremare (39), seorang staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Rabu (25/3/2026) lalu. Melihat kondisi korban, saksi dan polisi langsung menduga ini kasus pembunuhan. Pelakunya ternyata adalah pacar korban yang sakit hati setelah mereka cekcok.
Dilansir detikSumbagsel, jasad Maria pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang bernama Yuliza pada pukul 07.50 WIB. Saksi awalnya curiga karena Maria tak kunjung keluar rumah padahal hari sudah beranjak siang.
"Saksi mencoba memanggil-manggil korban, namun tidak ada tanggapan sama sekali," ungkap Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Anton L Sinaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tak ada jawaban dari korban, saksi Yuliza meminta bantuan tetangga lain untuk membuka paksa jendela kamar korban. Saat jendela berhasil terbuka, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai kamar dan bersimbah darah.
"Warga langsung menghubungi pihak kepolisian dan jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Muaradua dan selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan di Palembang," lanjut Anton.
Polisi turun tangan dan memeriksa setidaknya 5 saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati adanya sejumlah barang korban yang hilang.
"Di TKP, kami mendapati ada empat barang berharga milik korban yang tidak ditemukan, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit laptop dan dua unit handphone," jelasnya.
Dugaan pelaku mengerucut pada satu orang, yakni SLHN (34) yang merupakan pacar korban. Polisi berhasil menangkap pelaku di Palembang pada Sabtu (28/3/2026). Ia langsung dibawa ke Polres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan hingga ditetapkan tersangka. Menurut pengakuan tersangka, ia nekat menghabisi kekasihnya sendiri karena sakit hati dicaci maki.
"Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dugaannya karena sakit hati akibat kata-kata kasar yang diucapkan korban," jelas Anton.
Tersangka sempat terlihat menginap di rumah korban sejak Jumat (22/3/2025) hingga Selasa (24/3/2026). Di hari terakhir itu, sempat terjadi cekcok antara korban dan tersangka sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka yang tersinggung akan kata-kata korban langsung mencekik dan menggorok leher korban.
"Tersangka yang tersinggung melakukan tindak kriminal terhadap korban dengan mencekik leher korban hingga korban tidak berdaya, selanjutnya tersangka mengambil sebilah pisau miliknya dari dalam tas pakaiannya dan langsung menggorok leher korban hingga hampir putus dan akhirnya korban meninggal dunia," beber Anton.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka menggasak barang-barang berharga milik korban. Antara lain 1 unit laptop, 1 unit handphone, dompet berisi uang tunai Rp 700 ribu, KTP, SIM, dan kartu ATM.
Anton menambahkan, pada saat tersangka hendak meninggalkan rumah korban, sempat ada tetangga yang melihatnya keluar rumah. Namun, Maria tak kunjung terlihat keluar sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Pada saat tersangka meninggalkan rumah korban, ada saksi yang melihat dan bertemu tersangka saat ia akan mengunci pintu rumah korban," lanjutnya.
Baca selengkapnya di detikSumbagsel.
Simak Video "Video: Pembunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Divonis Penjara Seumur Hidup"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)