Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap empat orang yang terlibat peredaran tiket palsu saat laga Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Segiri. Mereka ditangkap usai diduga memperbanyak barcode tiket pertandingan dan menjualnya kembali melalui calo di sekitar stadion.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita, mengatakan kasus itu terungkap usai sejumlah penonton mengeluh tidak bisa masuk stadion karena barcode tiket yang mereka beli ditolak saat dipindai petugas di pintu masuk.
"Awalnya ada masyarakat yang mengeluh tidak bisa masuk karena saat barcode di-scan ternyata ditolak. Dari situ anggota Satreskrim Polresta Samarinda bersama Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan," ujarnya, saat konferensi pers di Mapolsek Samarinda Kota, Rabu (13/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan empat orang berinisial G, R, U dan I. Dua orang disebut berperan memperbanyak tiket, sementara dua lainnya bertugas menjual tiket itu kepada para calo di sekitar stadion.
"(Komplotan) ya, bisa dikatakan begitu. Keempat orang itu memiliki tugas masing-masing. Ada yang mencetak tiket, ada juga yang menjual. Jadi satu rangkaian," katanya.
Polisi mengungkap para pelaku awalnya membeli satu tiket asli secara online. Barcode asli dari tiket itu kemudian diperbanyak dan dicetak ulang hingga sekitar 170 lembar menggunakan kertas biasa.
"Skemanya mereka beli online dulu satu tiket asli. Setelah dapat barcode asli itu lalu dicetak lagi menjadi sekitar 170 tiket," ucapnya.
Tiket palsu tersebut kemudian dijual dengan harga bervariasi. Awalnya para pelaku menyepakati harga Rp 80 ribu sesuai harga asli, namun dalam praktiknya ada yang dijual kembali hingga Rp 110 ribu sampai Rp 150 ribu per lembar.
"Yang menjual ke bawahannya itu ada yang menaikkan harga. Jadi kerugian korban berbeda-beda," jelasnya.
Dari sekitar 170 tiket yang dicetak, diperkirakan sekitar 130 lembar sudah terjual. Sementara sisanya diamankan sebagai barang bukti bersama sejumlah uang hasil penjualan tiket.
"Yang tersisa di tangan kami sekitar 20-an tiket dan ada korban yang langsung merobek tiketnya karena kesal. Ada juga yang meminta uangnya dikembalikan dan ada yang melapor ke kami. Jadi yang terjual diperkirakan sekitar 130 lembar," katanya lagi.
Sebenarnya polisi sempat mengamankan lima orang. Namun setelah diperiksa, satu orang hanya berstatus saksi karena tidak mengetahui tiket yang mereka jual ternyata palsu.
"Yang satu orang itu hanya menjual lagi dari U dan I. Mereka tidak tahu kalau tiket tersebut palsu," bebernya.
Menurut Adi, praktik seperti ini kerap muncul saat pertandingan besar berlangsung. Hanya saja orang-orang yang terlibat berbeda di setiap momentum pertandingan sepak bola.
"Kalau pengakuannya mereka belajar dari senior-senior sebelumnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 492 junto Pasal 20 terkait penipuan yang dilakukan secara bersama-sama. Dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atau denda kategori lima.
"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut karena fokus awal kemarin pengamanan pertandingan Persija dan Persib terlebih dahulu," tandasnya.
Simak Video "Video Persija Vs Persib: Adam Alis Pahlawan Kemenangan Maung Bandung"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)