Polda Kaltim Buru 2 DPO Kasus Peredaran Narkoba yang Jerat AKP Bonar

Polda Kaltim Buru 2 DPO Kasus Peredaran Narkoba yang Jerat AKP Bonar

Riani Rahayu - detikKalimantan
Minggu, 17 Mei 2026 19:31 WIB
Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus AKP Bonar di Kukar. (Riani Rahayu/detikKalimantan)
Foto: Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus AKP Bonar di Kukar. (Riani Rahayu/detikKalimantan)
Samarinda -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim masih memburu sejumlah daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus temuan etomidate yang menjerat Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna atau YBA.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya jaringan lain yang terhubung dengan pengiriman paket narkotika dari Medan ke Kalimantan Timur. Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan, penyidik kini masih mendalami identitas dua nama yang muncul dalam pemeriksaan.

"Terkait dengan dua nama yang muncul, salah satunya berinisial R di Jakarta dan satu lagi berinisial H di Medan, sampai sejauh ini kami masih mendalami apakah yang bersangkutan anggota atau sipil," ujarnya dalam konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Minggu (17/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik juga terus menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut. Polisi mengaku sudah mengantongi nomor rekening hingga bukti transaksi yang diduga berkaitan dengan pengiriman etomidate atau narkotika jenis liquid vape itu.

"Kami sudah mendapatkan aliran dana terkait pengiriman uang termasuk nomor rekeningnya. Dari situlah kemudian berkembang dugaan adanya jaringan lain," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pengiriman etomidate itu tidak dilakukan hanya sekali. Sebab, ada lima kali pengiriman paket dengan jumlah yang terus bertambah.

"Pengiriman pertama 10 buah, kedua 10 buah, ketiga 10 buah, kemudian 20 buah dan terakhir 50 buah. Totalnya sekitar 100 buah," ujarnya.

Selain jumlah barang yang besar, polisi juga menyoroti waktu pengiriman yang dinilai terlalu berdekatan. Paket diketahui dikirim pada 18 April, 27 April dan 30 April.

"Jeda waktunya sangat dekat. Karena itu kami menduga ini bukan sekadar untuk dipakai sendiri," katanya.

Polda Kaltim kini juga berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemasok dari luar daerah.

"Terkait DPO ini kami juga sudah berkolaborasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangannya," ujarnya.

Meski begitu, Romylus belum merinci lebih jauh identitas para DPO yang kini diburu penyidik. Sebab seluruh proses masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan jaringan.

"Ini masih terus kami dalami dan kembangkan," pungkasnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads