Pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditangkap ketika melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. Pelaku bernama Feri Dg Rumpa (33) tersebut menjerat korban melalui modus lowongan kerja baby sitter atau ART.
Dilansir detikSulsel, korban yang merupakan mahasiswi asal Kalimantan itu awalnya mengenal pelaku lewat media sosial. Kemudian ketika pelaku mengunggah lowongan kerja sebagai baby sitter, korban mengajukan lamaran.
"Berawal korban mencari info pekerjaan di Facebook, kemudian salah satu akun FB memberikan kontak WA kepada korban lalu korban menghubungi nomor tersebut," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dinyatakan lolos, korban diminta untuk datang menemui pelaku di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Sabtu (9/5) lalu. Pelaku kemudian meminta korban untuk tinggal di rumah kontrakannya.
"Datanglah korban membawa pakaiannya untuk persiapan bekerja sebagai baby sitter, namun setelah korban datang, dan korban disuruh tinggal di kamar yang telah disediakan oleh terlapor," lanjut Supriadi.
Awalnya, pelaku memberikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART). Pekerjaan berjalan lancar selama dua hari. Namun pada hari ketiga, Senin (11/5), pelaku mulai melancarkan niat bejatnya dan masuk ke kamar korban.
"Pelaku masuk ke kamar dan dari belakang langsung menodongkan pisau cutter di leher korban, kemudian pelaku mendorong korban ke kasur lalu mengikat ke belakang kedua tangan korban, mengikat kedua kaki, melakban mulut dan mata korban," papar Supriadi.
Tubuh korban ditutup dengan selimut, kemudian pelaku memperkosa korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri dari rumah kontrakan tersebut pada Selasa (12/5) sekitar pukul 16.30 Wita tanpa melepas ikatan korban. Seolah belum cukup, pelaku juga menggasak barang berharga dan dokumen penting milik korban.
"Pelaku meninggalkan korban dengan membawa HP korban dan surat-surat penting lainnya milik korban," jelas Supriadi.
Korban baru ditemukan oleh pemilik kontrakan yang datang untuk mengecek karena masa sewa pelaku sudah hampir habis. Terkejut menemukan korban dalam keadaan terikat, pemilik kontrakan langsung melapor ke polisi.
Penyelidikan dimulai. Polisi menelusuri keberadaan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (16/5). Pelaku ditangkap saat keluar dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pelaku diketahui melarikan diri menggunakan kapal dan bersandar di Surabaya. Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan di Polrestabes Makassar," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sempat menjual HP dan motor korban sebelum melarikan diri ke Surabaya. Sejumlah barang curian itu dijual korban seharga Rp 3 juta.
"Pelaku ini juga selain melakukan pemerkosaan, juga mencuri uang, motor, dan handphone milik korban," beber Arya.
Sementara itu, petugas juga telah berkomunikasi dengan ibu korban yang datang dari Pontianak, Kalimantan Barat. Kepala UPTD PPA Makassar Andi Erliana saat ini korban masih berada di asrama yang menjadi tempat tinggalnya sementara. Tim UPTD PPA Makassar langsung turun ke kediaman korban untuk melakukan pemulihan.
"UPTD PPA sudah mendampingi dan melakukan asesmen awal maupun lanjutan terhadap korban. Hari ini kami sudah melakukan penjangkauan bersama ibu Kadis DP3A dan teman-teman TRC. Kami juga sudah bertemu langsung dengan ibu korban dari Pontianak," jelas Andi, Minggu (17/5/2026).
Baca selengkapnya di detikSulsel.
Simak Video "Video Penangkapan Buron Pemerkosa-Pembunuh Tante Sendiri di Sulteng"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)