Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak membeberkan fakta dalam dugaan deepfake vulgar. Terlapor berinisial RY disebut sempat mengikuti perkuliahan meski kasusnya viral.
Ketua Satgas PPKPT Untan, Emilya Kalsum mengungkapkan, pada awal kasus mencuat dan viral di sosial media, terduga pelaku masih sempat menjalani aktivitas perkuliahan seperti biasa di lingkungan kampus. RY diketahui merupakan mahasiswa Program Studi Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2025.
"Saat itu terduga pelaku masih melakukan aktivitas kampus seperti biasa, namun hal tersebut belum diketahui oleh Satgas PPKPT. Setelah mengetahui hal tersebut (viral), terduga pelaku hanya sempat kuliah beberapa jam saja, setelah itu langsung disuruh pulang," ujar Emilya, Senin (18/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emilya, sebelum kasus tersebut viral di sosial media, situasi di lingkungan kampus masih berjalan normal dan belum menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
"Sebelum viral, kampus memang belum heboh dan perkuliahan masih berjalan seperti biasa," katanya.
Setelah kasus ramai diperbincangkan publik, mulai Senin (11/5), pihak kampus bersama Satgas PPKPT Untan langsung melakukan langkah penanganan, mulai dari pendalaman informasi hingga memastikan perlindungan terhadap korban.
Dalam proses investigasi, Satgas PPKPT Untan telah melakukan pemeriksaan terhadap perangkat milik terlapor dan korban.
Selain itu, terhadap korban dan terlapor, bahkan satu angkatan juga diliburkan karena masalah ini.
Setelah beberapa hari melakukan penanganan intensif, pihak kampus kembali mengaktifkan perkuliahan pada Senin (18/5). Namun, perkuliahan berlangsung tanpa kehadiran terduga pelaku.
Emilya menegaskan, proses penanganan kasus masih terus berjalan. Hingga saat ini, Satgas baru melakukan satu kali gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi terhadap terlapor.
(aau/aau)
