Polisi menggagalkan aksi tawuran tiga geng remaja yang nyaris pecah di Gang Perintis, Jalan Adi Sucipto, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebanyak 22 remaja berikut sejumlah senjata tajam diamankan dari lokasi.
Tiga kelompok yang terlibat yakni Allstar KPE JR, Tarakan 18, dan Barat Happy. Mereka diduga janjian tawuran usai saling tantang melalui media sosial Instagram.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, bentrokan nyaris terjadi pada Minggu (26/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga kelompok ini sebelumnya terlibat saling tantang di media sosial hingga akhirnya sepakat bertemu untuk tawuran di Jalan Perintis," kata Ade dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Saat tiba di lokasi, para remaja disebut sempat saling lempar batu dan benda keras lainnya. Situasi itu membuat warga sekitar resah dan langsung berupaya membubarkan kerumunan tersebut.
Warga kemudian melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Kubu Raya. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak bersama Polsek Sungai Raya untuk mengamankan lokasi.
"Berkat laporan cepat masyarakat melalui 110, aksi tawuran berhasil dicegah sebelum menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit dan arit. Selain itu, delapan unit sepeda motor yang digunakan para remaja menuju lokasi tawuran turut diamankan. Ade menegaskan polisi tidak akan memberi toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, termasuk pergaulan dan penggunaan media sosial," tegasnya.
Ade meminta orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Polres Kubu Raya juga memastikan akan meningkatkan patroli siber maupun patroli fisik di sejumlah titik rawan untuk mencegah aksi tawuran serupa kembali terjadi.
"Jangan sampai kelalaian di rumah berujung penyesalan karena anak terlibat tindak pidana atau bahkan menjadi korban tawuran," lanjut Ade.
Seluruh remaja yang diamankan sempat dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing remaja untuk diberikan edukasi dan penyuluhan hukum.
"Ke-22 remaja dan kendaraan roda dua sudah kami kembalikan kepada orang tua mereka masing-masing," katanya.
(des/des)