Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Ketiganya diperiksa untuk pembuktian kepemilikan 3 ons sabu.
Pemeriksaan dilakukan setelah muncul dugaan keterlibatan ketiga anggota polisi tersebut dalam pengungkapan kasus narkoba di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, beberapa waktu lalu.
Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga anggota polisi tersebut. Namun, ia menegaskan proses saat ini masih tahap pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Ia memastikan ketiga oknum anggota Polsek Manis Mata itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam pemeriksaan untuk pembuktian terlebih dahulu. Pasti, kalau itu untuk memastikan kebenarannya," kata Hoerrudin saat dikonfirmasi detikKalimantan, Rabu (27/5/2026).
Sebelumnya, dugaan keterlibatan anggota polisi mencuat usai penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Desa Manis Mata pada Jumat (22/5/2026) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan paruh baya dan seorang pria. Dari lokasi, polisi juga menemukan tiga bungkus besar diduga sabu dengan total berat sekitar 3 ons beserta alat hisap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap dua orang yang diamankan, muncul pengakuan yang mengarah pada dugaan keterlibatan tiga oknum anggota polisi sebagai pemilik barang haram tersebut.
Meski demikian, hingga kini pihak Polres Ketapang belum memberikan rincian identitas maupun status hukum ketiga anggota yang diperiksa. Berdasarkan informasi di lapangan, ketiga anggota polisi yang disebut-sebut terlibat, masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.
Polisi juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan apabila dugaan tersebut terbukti.
(des/des)