Pencurian Jagung Ungkap Dugaan 3 Anggota Polsek Manis Mata Main Sabu

Pencurian Jagung Ungkap Dugaan 3 Anggota Polsek Manis Mata Main Sabu

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 28 Mei 2026 10:36 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/BeritaKlik
Ketapang -

Dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam kasus narkotika ternyata terungkap dari penyelidikan kasus pencurian jagung di Kabupaten Ketapang, Kalbar. Dari jagung, polisi berhasil mengungkap kurang lebih 3 ons sabu yang menjerat tiga anggota Polri.

Kasus itu bermula saat Polsek Manis Mata menerima laporan pengrusakan dan pencurian hasil panen jagung di lahan milik Pemerintah Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 22.18 WIB.

"Dari laporan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (30), warga Kecamatan Manis Mata, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian jagung," kata Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita, Rabu (27/5/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap A, petugas menemukan dua klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,9 gram.

"Dari tangan pelaku A ditemukan dua kantong klip plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu," kata Dewa.

Dari temuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni seorang perempuan berinisial M (27) dan seorang pria berinisial AT (20).

Selain mengamankan dua orang ini, polisi juga menemukan tiga klip plastik berisi kristal diduga sabu dengan berat total sekitar 299 gram di sebuah rumah kontrakan di Desa Ratu Elok.

"Rumah kontrakan tersebut milik seorang pria berinisial D yang kini masih dalam pengejaran," kata Dewa.

Kasus ini kemudian berkembang setelah M dan AT diperiksa penyidik. Dalam pemeriksaan itu, keduanya "bernyanyi" mengaku barang haram tersebut milik oknum anggota Polsek Manis Mata.

"Saat diinterogasi, pelaku M dan AT menerangkan bahwa tiga kantong klip berisi sabu tersebut adalah milik oknum anggota Polsek Manis Mata," ujar Dewa.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tiga oknum anggota Polsek Manis Mata langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ketapang.

Hingga kini, Polres Ketapang masih mendalami dugaan keterlibatan ketiga anggota tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Manis Mata.

"Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan kembali," pungkas Dewa.

Polres Ketapang belum mengungkap identitas lengkap ketiga anggota yang diperiksa. Namun berdasarkan informasi di lapangan, ketiga anggota polisi yang disebut-sebut terlibat, masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads