Isu Teror Pocong Viral di Pontianak, Polisi Minta Tak Mudah Terpancing Hoaks

Isu Teror Pocong Viral di Pontianak, Polisi Minta Tak Mudah Terpancing Hoaks

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 29 Mei 2026 19:27 WIB
Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto.
Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto. Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan
Pontianak -

Viral di sosial media soal dugaan teror pocong mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Polisi pun mengingatkan warga agar tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait adanya aksi teror pocong di wilayah hukum Kota Pontianak.

"Ya saya mendapatkan informasi terkait adanya juga di sini yaitu teror pocong yang terjadi juga di wilayah lain, kota lain. Dan sampai saat ini baik laporan 110 Polresta Pontianak maupun laporan yang ada di Polres maupun di Polsek itu tidak ada sama sekali," kata Endang di Mapolresta Pontianak, Jumat (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya.

Belakangan ini, berbagai video dan pesan berantai terkait sosok menyerupai pocong ramai beredar di media sosial dan grup percakapan warga. Namun sebagian besar informasi tersebut belum dapat dipastikan validitasnya.

Fenomena informasi viral yang cepat menyebar di sosial media dinilai berpotensi memicu kepanikan apabila masyarakat langsung percaya tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

Polisi khawatir isu yang belum tentu benar justru dapat memancing ketakutan massal, menimbulkan salah paham, hingga memicu tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa bukti jelas. Karena itu, Endang meminta masyarakat tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan.

"Namun saya tetap mengimbau kepada seluruh warga Kota Pontianak tentunya kita jaga sama-sama lingkungan kita, jaga keamanannya masing-masing juga," ujarnya.

Ia mengatakan menjaga keamanan lingkungan memang penting, namun masyarakat diminta tetap mengedepankan logika dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum pasti.

Polresta Pontianak, kata dia, juga sudah memastikan layanan darurat 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam apabila ditemukan aktivitas mencurigakan ataupun dugaan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

"Apabila memang ada aksi teror seperti yang tadi disampaikan tentunya silahkan lapor 110 biar kita yang langsung datang. Nanti bisa dihitung berapa menit kecepatan petugas untuk hadir di lokasi atau TKP tersebut," tegasnya.

Selain tidak mudah percaya, masyarakat juga diimbau untuk tidak ikut menyebarkan ulang video atau informasi yang belum terverifikasi karena dapat memperluas keresahan publik.

Di era digital saat ini, penyebaran informasi palsu atau hoaks dinilai menjadi tantangan tersendiri. Dalam banyak kasus, kabar yang belum jelas sumbernya dapat berkembang liar dan memicu kepanikan lebih besar dibanding fakta sebenarnya.

Endang berharap masyarakat Kota Pontianak tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.

"Jadi jangan khawatir, mudah-mudahan aksi teror pocong ini segera berakhir kalau memang ada, tapi kalau memang belum ada mudah-mudahan tidak terjadi di wilayah Kota Pontianak," tutupnya.

Hingga kini, belum ada laporan resmi maupun bukti valid terkait dugaan aksi teror pocong di Kota Pontianak.

Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads