Muhammad Royyan Prasetyo (7), anak yang dilaporkan hilang dan diduga menjadi korban penculikan di Kutai Timur (Kutim), ditemukan tewas di semak-semak belakang Masjid Agung Sangatta, Bukit Pelangi. Diketahui penculik Royyan sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko. Informasi terkini yang diperoleh polisi, sebelum Royyan ditemukan meninggal dunia, pelaku sempat mengirimkan surat ancaman kepada keluarga korban pada Senin (1/6) malam.
Dalam surat tersebut, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta. Wahyu mengatakan, pesan ancaman itu ditulis pada potongan kardus bekas dan berisi permintaan agar keluarga korban mentransfer uang ke rekening yang telah ditentukan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku memang sempat meminta uang Rp 200 juta kepada keluarga korban," ungkap Wahyu kepada detikKalimantan, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Wahyu menyebut surat ancaman tersebut dikirimkan menggunakan jasa kurir yang mengantarkannya langsung ke rumah keluarga korban.
"Surat ancaman itu dikirim pakai jasa kurir yang mengantar ke rumah," katanya.
Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian dan diperiksa di Polda Kaltim. Kini polisi pun tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan terduga pelaku lainnya.
"Saat ini kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kurir tersebut untuk memastikan apakah ada hubungannya dengan pelaku atau tidak," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi mendapat laporan Royyan hilang pada Senin (1/6). Hingga akhirnya Royyan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dengan badan tengkurap di semak-semak belakang Masjid Agung Sangatta, Bukit Pelangi pada Rabu (3/6).
"Betul, korban (Royyan) sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," kata Wahyu kepada detikKalimantan, Rabu (3/6/2026).
Wahyu mengatakan jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Kudungga Sangatta untuk menjalani proses visum guna mengetahui penyebab kematian korban.
Baca juga: Penculik Bocah 7 Tahun di Kutim Ditangkap! |
(aau/aau)