Seorang pria diamankan warga usai melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya (eksibisionisme) kepada ibu-ibu yang sedang jogging. Peristiwa ini terjadi di kawasan Taman Berkampung (TBK), Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Selasa (2/6).
Kanit Reskrim Polsek Tarakan Timur, Ipda Andre Silalahi, membenarkan adanya insiden yang sempat membuat heboh jagat media sosial tersebut. Ia menyebut, peristiwa cabul itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.00-06.30 Wita.
"Kemarin pagi itu kejadiannya, sekitar jam 6 atau setengah 7. Ibu (korban) ini berangkat dari rumahnya untuk joging bersama suami dan anaknya," ujar Ipda Andre saat dikonfirmasi detikkalimantan, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ipda Andre menjelaskan, insiden bermula ketika korban sedang lari pagi bersama keluarganya. Lantaran fisik sang suami lebih kuat, suaminya berlari agak jauh di depan, disusul oleh sang anak. Posisi korban yang tertinggal di belakang dan terpisah jarak ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku.
"Pelaku ini mendekat, tapi tidak memaksa dan tidak memegang si ibu. Dia hanya menghampiri lalu menunjukkan alat kelaminnya," ucap Andre.
Sontak, korban yang ketakutan langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban memancing perhatian warga sekitar yang kemudian langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan seorang pria berusia sekitar 20 hingga 30 an tahun yang bekerja serabutan," tuturnya.
Pria yang diketahui merupakan perantau asal Selayar, Sulawesi Selatan, ini mengaku melakukan aksinya karena dorongan syahwat.
"Setelah ditanya, pengakuannya dia itu sudah duda," ungkap Andre.
Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatan tidak senonoh ini bukanlah yang pertama kali ia lakukan.
"Pengakuannya kalau tidak salah sudah dua kali, tapi baru kali ini ketahuan dan dilaporkan," tambahnya.
Meski sempat diamankan di Polsek Tarakan Timur, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur damai atau Restorative Justice. Pihak kepolisian telah mempertemukan korban beserta suaminya dengan pelaku.
"Ibu itu kami panggil datang ke kantor bersama suaminya. Dari hasil pertemuan, korban tidak mau menempuh jalur hukum umum. Dia hanya minta tolong agar pelaku diberikan pembinaan," tutur Andre.
Atas kesepakatan tersebut, pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan siap diproses hukum jika kembali berulah di kemudian hari. Saat ini, pelaku dikenakan status wajib lapor dan masih dalam masa pembinaan di kepolisian.
Ia pun berpesan agar masyarakat tidak panik apabila menghadapi situasi serupa di tempat umum. Kepanikan justru akan membuat korban kesulitan mencari pertolongan.
"Ketika menemukan kejadian seperti itu, jangan panik. Kalau kita tenang, kita bisa melakukan langkah-langkah seperti berteriak meminta tolong atau langsung menghubungi keluarga maupun teman," pungkasnya.
(aau/aau)