Residivis Kembali Bobol Rumah di Samarinda, Brankas Rp 150 Juta Raib

Residivis Kembali Bobol Rumah di Samarinda, Brankas Rp 150 Juta Raib

Riani Rahayu - detikKalimantan
Jumat, 05 Jun 2026 04:59 WIB
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar (Tengah Kiri) saat memperlihatkan barang bukti pencurian brankas dengan kerugian Rp 150 juta.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar (tengah kiri) saat memperlihatkan barang bukti pencurian brankas dengan kerugian Rp 150 juta. Foto: Riani Rahayu/detikKalimantan
Samarinda -

Seorang pria berinisial F (37) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah membobol rumah warga di kawasan Samarinda Seberang. Ia membawa kabur satu unit brankas berisi uang tunai, emas, hingga dokumen berharga.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima dari korban.

"Korban berangkat pagi dan kembali siang hari. Saat tiba di rumah, kondisi rumah sudah dibobol pelaku," ujar Hendri, saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak bagian pintu belakang setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong. Brankas kemudian diambil dan dibawa kabur ke lokasi lain untuk dibongkar.

"Pelaku merusak pintu belakang dan langsung mengambil brankas di dalam rumah," katanya.

Hendri menegaskan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2020 yang kembali mengulangi aksinya dengan modus mencari rumah kosong di kawasan permukiman.

"Pelaku ini sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman kasus pencurian," terangnya.

Ia menjelaskan, sebelum beraksi pelaku sempat berkeliling menggunakan sepeda motor untuk memastikan target rumah yang akan disasar. Setelah menemukan rumah yang ditinggal pemiliknya, pelaku langsung melakukan aksinya.

"Dia keliling dulu mencari sasaran, setelah yakin rumah kosong baru dilakukan pembobolan," katanya.

Hendri mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, brankas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp85 juta, emas batangan, cincin emas, serta sejumlah dokumen penting. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 150 juta.

"Isi brankas berupa uang tunai, emas, dan dokumen berharga dengan total kerugian sekitar Rp 150 juta," bebernya.

Ia menambahkan, sebagian hasil curian sempat digunakan pelaku untuk membeli barang-barang pribadi hingga bermain judi online, sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.

"Sebagian uang sudah digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli kendaraan dan keperluan lain," katanya.

Hendri menegaskan pelaku berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Jalan Antasari bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

"Tidak sampai 1x24 jam pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti," tegasnya.

Ia memastikan saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut dengan jeratan pasal pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum terus berjalan," pungkasnya.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads