Begini Peran Bripka Dedy Jadi 'Sniper' di Kampung Narkoba Gang Langgar

Kalimantan Timur

Begini Peran Bripka Dedy Jadi 'Sniper' di Kampung Narkoba Gang Langgar

Rumondang Naibaho - detikKalimantan
Jumat, 05 Jun 2026 19:30 WIB
Mantan anggota Brimob Polda Kaltim, Dedy Wiratama, berada di dalam lift setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa seorang personel Brimob, Bripka Dedy Wiratama yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena membekingi aktivitas jual beli narkoba di kampung Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/kye
Mantan anggota Brimob Polda Kaltim, Dedy Wiratama, berada di dalam lift setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Balikpapan -

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peran Bripka Dedy Wiratama, anggota Brimob dalam jaringan narkoba di wilayah Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dedy yang kini telah dipecat, berperan sebagai 'sniper' dalam peredaran barang haram tersebut.

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago menjelaskan istilah 'sniper' bukanlah sebagai penembak jitu, melainkan sebagai pengawas atau pemantau di lapangan.

"Untuk peran dari yang bersangkutan sendiri ini sebagai 'sniper'. Yang mana 'sniper' ini tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota (polisi), sehingga bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut," kata Drago dikutip dari detikNews, Jumat (5/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menjalankan aksinya, Dedy tidak dibekali senjata api. Dia bekerja menggunakan alat komunikasi berupa handy talky (HT) untuk berkoordinasi dengan sindikat lainnya.

Menurut Drago, sistem pengamanan di Gang Langgar terbilang cukup rapi. Sindikat itu menempatkan orang di beberapa titik dari depan gang hingga ke lokasi transaksi.

"Jadi untuk 'sniper' itu dia berdiri atau memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar itu dengan ada di beberapa titik, yang mana masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa handy talky," jelas Drago.

"Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang handy talky," lanjut dia.

Saat dilakukan penangkapan, Dedy sedang berjaga di area jalan, tepatnya di Blok C.

"Kemarin kalau tidak salah kita temukan yang bersangkutan itu di jalan, kalau nggak salah itu di Blok C," tutur Drago.

Adapun Dedy saat ini sudah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Kaltim. Dedy juga ternyata pernah mengonsumsi narkoba.

"Yang pasti yang bersangkutan ini diketahui pernah mengonsumsi narkoba, positif (urine)," imbuh Drago.

Dedy kini telah dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads