Pria berinisial R (24) nekat membacok ibu dan anak, H (42) dan AW (19), hingga keduanya mengalami luka serius. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan G Obos VI, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
R diduga adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat mengamuk. Ia kemudian langsung menyerang seorang ibu rumah tangga dan putranya, menggunakan sebilah mandau. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, kedua korban diserang di dalam rumah yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah pelaku.
"Sebelum kejadian pelaku R sempat terlihat berjalan di lingkungan sekitar sambil berbicara sendiri dan mengucapkan kalimat yang tidak jelas. Tak lama kemudian, ia kembali terlihat membawa senjata tajam jenis mandau atau parang panjang dan bergerak menuju rumah korban," ujar Ade warga Jalan G Obos VI, Minggu (7/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di lokasi, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penyerangan secara brutal. Ibu H mengalami luka pada bagian kaki dan sejumlah bagian tubuh lainnya.
"Sementara anaknya AW yang berusaha melindungi ibunya justru menjadi sasaran serangan serupa hingga mengalami luka berat, termasuk di bagian kepala," ujar Ade.
Dalam kondisi terluka, korban berupaya menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan. Warga yang berdatangan ke lokasi mendapati kondisi rumah berlumuran darah.
"Kedua korban kemudian dievakuasi ke IGD RS Muhammadiyah Palangka Raya guna mendapatkan perawatan medis."
Usai melakukan aksinya, R melarikan diri dan sempat membuat warga resah. Sejumlah warga bersama aparat kepolisian melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku ditemukan di kawasan depan Hotel Luwansa Palangka Raya.
"Saat diamankan, pelaku disebut masih membawa sejumlah barang dan sempat terlihat membawa senjata tajam sambil berteriak di jalan."
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut. Penyidik kemudian melakukan observasi kejiwaan pelaku pembacokan di RSJ Kalawa Atei. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah pelaku benar-benar memiliki gangguan kejiwaan.
"Kita akan lakukan observasi atau pemeriksaan ke psikiatri di RS Jiwa Kalawatei Palangka Raya untuk memastikan apakah pelaku disabilitas mental atau tidak," ujar Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto kepada detikKalimantan, Minggu (7/6/2026) sore.
Jika berdasarkan data sementara pihak keluarga memang menyatakan terduga pelaku pernah dirawat di RS Jiwa Kalawa Atei pada Februari 2026.
"Terkait hasil observasi nanti kita berikan datanya setelah selesai," kata dia.
(aau/aau)