Mobil Ayla Kecelakaan di Sintang, Udah Ringsek Dijarah Pula

Mobil Ayla Kecelakaan di Sintang, Udah Ringsek Dijarah Pula

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 10 Jun 2026 20:12 WIB
Polisi memeriksa mobil yang terlibat kecelakaan di Sintang yang dijarah.
Polisi memeriksa mobil yang terlibat kecelakaan di Sintang yang dijarah/Foto: Istimewa (dok Polsek Kayan Hilir)
Sintang -

Nasib nahas dialami Anwar Sanusi. Mobil Daihatsu Ayla miliknya yang kecelakaan di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diduga dijarah saat ditinggal di lokasi kejadian.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kayan Hilir setelah korban melaporkan dugaan pencurian dan perusakan terhadap kendaraannya. Kapolsek Kayan Hilir AKP Nikadelis Dekok mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

"Benar, kami menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian dan pengrusakan terhadap kendaraan yang sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal dan ditinggalkan di lokasi kejadian. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," kata Nikadelis, Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa bermula saat mobil yang dikemudikan korban mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Lintas Nanga Mau-Sintang, Desa Jaya Sakti, Minggu (7/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Karena mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan, kendaraan itu ditinggalkan di lokasi.

Namun saat korban bersama istrinya kembali ke lokasi keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, kondisi mobil sudah berubah. Sejumlah suku cadang dan aksesori kendaraan dilaporkan hilang, sementara beberapa bagian lainnya mengalami kerusakan.

Barang-barang yang hilang antara lain ban serep, sarung stang, tape recorder, aki, serta spion kanan dan kiri. Selain itu, kaca pintu depan sebelah kanan dan kiri juga ditemukan dalam kondisi pecah.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta. Polisi kini mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap pelaku. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut diminta membantu proses penyelidikan dengan melapor kepada pihak kepolisian.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak pidana. Apabila menemukan kendaraan atau barang yang ditinggalkan, sebaiknya segera melaporkan kepada aparat atau pihak yang berwenang," tegas Nikadelis.

Ia memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads