Bejatnya Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 5 Bulan

Kalimantan Timur

Bejatnya Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 5 Bulan

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Dok.BeritaKlik
Samarinda -

Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Seorang siswi berusia 15 tahun mengaku menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya hingga hamil 5 bulan.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun menyebut saat ini pihaknya tengah mendampingi korban. Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, Samarinda.

"Tadi malam kami sudah mendampingi kakak korban membuat laporan ke Polsek," ujar Rina kepada detikKalimantan, Sabtu (27/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terbongkar berawal setelah guru mengaji korban curiga melihat perubahan fisik pada tubuh remaja tersebut. Korban yang masih duduk di kelas 1 SMA itu diketahui dalam kondisi hamil setelah dilakukan pemeriksaan.

"Setelah diajak melakukan tes kehamilan ternyata hasilnya positif. Setelah itu di bawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan USG, ternyata kondisi kehamilannya sudah 5 bulan, " ucapnya.

Temuan itu lalu dilaporkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur yang selanjutnya berkoordinasi dengan TRC PPA.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung menemui korban dan melakukan asesmen bersama tim hukum," ujarnya.

Dalam proses pendampingan, korban mengaku telah mengalami pelecehan seksual sejak masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar oleh ayah tirinya. Namun korban mengaku selalu berusaha melawan sehingga dugaan persetubuhan tidak berhasil dilakukan.

"Korban menyampaikan bahwa sejak kelas 5 SD sering mengalami pelecehan. Dia terus melawan sehingga pelaku tidak berhasil melakukan persetubuhan," terangnya.

Menurut pengakuan korban, dugaan persetubuhan akhirnya terjadi pada Januari 2026. Saat itu korban sudah tidak mampu melawan karena kalah tenaga dari pelaku yang memiliki postur tubuh lebih besar.

"Di bulan Januari 2026 korban udah gak bisa melawan lagi, karena postur tubuh ayah tirinya ini besar, hingga terjadi persetubuhan saat itu," ungkapnya.

Rina mengatakan saat melancarkan aksinya, terlapor selalu memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Hal itu membuat korban tidak bisa berbuat apa-apa.

"Perbuatan pelecehan atau persetubuhan ini terjadi saat kakak korban bekerja dan ibunya berjualan. Jadi terlapor tau persis kapan bisa melakukan hal itu," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban saat ini tengah menjalani perawatan psikolog lantaran mengalami trauma. Selain itu, korban saat ini sudah berada di di rumah keluarganya lantaran takut pulang ke rumah dan bertemu ayah tirinnya.

"Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma, itu sebabnya korban kita bawa ke rumah tantenya untuk dirawat," pungkasnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads