Sederet personel Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat penghargaan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 pada Rabu (1/7). Salah satunya Polres Tanah Bumbu atas pengungkapan kasus narkoba pada awal Juni lalu.
Satnarkoba Polres Tanbu mengamankan sekitar 1.981,24 gram atau 1,9 kilogram dan 20 1/2 pil ekstasi dengan berat 7,8 gram. Barang haram ini didapatkan dari tiga pelaku, yakni AR (32), HR (48) dan FS (25).
Nilai sabu tersebut ditaksir sekitar Rp 2 miliar. Tersangka juga diduga memakai barang tersebut karena ditemukan alat isap sabu saat penindakan. Sementara pengendali pengedarnya diduga berada di luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada personel Polda Kalsel atas pengungkapan kasus pembunuhan Ustazah Hasanah di Banjarbaru pada akhir April. Korban diserang sepulang mengajar dengan cara dipukul menggunakan tongkat cangkul hingga terjatuh dari sepeda motornya. Sesaat usai terjatuh dan dalam kondisi tak sadar, ia diikat hingga akhirnya meninggal dunia.
Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menyerahkan langsung penghargaan kepada para personel yang berhasil menangani sejumlah kasus menonjol selama Januari-Juni 2026.
"Semoga dengan adanya penghargaan ini para personel bisa lebih semangat, dan tetap menjalankan tugas dengan baik," ujar Yudha.
Terpisah, Ketua DPRD Kalsel Supian HK turut memberikan apresiasi khususnya untuk Ditresnarkoba Polda Kalsel terhadap komitmen pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan.
"Kita memberikan penghargaan terhadap anggota narkoba yang berhasil memberantas narkotika yang ada di Kalsel, ini suatu apresiasi dari kami mewakili masyarakat," bebernya.
(des/des)
