Perkembangan penanganan kasus bentrok polisi vs bandar narkoba yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, terus berlanjut. Polisi kembali mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial N, sehingga saat ini total sudah tiga orang yang berhasil diamankan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, penangkapan terbaru tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan aparat. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni Saldy (S) dan Isnan Melani Pebriansyah alias Robi (R).
"Satu lagi terduga pelaku ditangkap, inisial N. Jadi sudah tiga orang yang ditangkap, sebelumnya S dan R," kata Dodik kepada detikKalimantan, Senin (6/7/2026) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski jumlah terduga pelaku yang diamankan terus bertambah, Dodik belum bersedia menjelaskan peran masing-masing dari ketiga orang tersebut. Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman sehingga informasi terkait keterlibatan setiap terduga pelaku belum dapat disampaikan kepada publik.
Penangkapan ketiga terduga pelaku menjadi pintu masuk penting bagi penyidik untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa berdarah tersebut sekaligus memburu para pelaku lainnya. Polisi memastikan operasi penegakan hukum akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab berhasil diamankan.
Rencananya, perkembangan lengkap penanganan perkara ini akan disampaikan secara resmi oleh Polda Kalimantan Tengah dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/7/2026). Dalam rilis tersebut, rencananya polisi akan memaparkan kronologi kasus, peran para terduga pelaku, serta hasil penyelidikan yang telah dilakukan hingga saat ini.
(des/des)
