Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengungkap peran para tersangka yang terlibat dalam penyerangan personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menggerebek bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah. Hingga Rabu (8/7/2026), pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni N, R, dan S alias A.
Insiden tragis ini sendiri telah mengakibatkan tiga anggota Polri gugur di tempat tugas. Menurut Dodik, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ketiga tersangka yang ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan ini berbagi peran saat melancarkan aksi penyerangan.
"Tersangka N dikenakan pasal penganiayaan berat, merupakan tersangka terbaru yang diamankan. Ia diduga kuat terlibat langsung melakukan kekerasan fisik secara brutal yang mengakibatkan luka berat pada personel kepolisian di lapangan," ujar Dodik kepada detikKalimantan, Rabu (8/7/2026) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Tersangka R diduga ikut serta membantu jalannya aksi penyerangan dan memperkeruh situasi saat operasi penggerebekan berlangsung. Lalu Tersangka S alias A berperan membawa senjata tajam untuk mengancam atau menyerang petugas di lokasi bentrokan.
"Ini yang dikenakan pasal penganiayaan berat untuk tersangkanya berinisial N. Sementara yang inisial R perannya turut serta, dan inisial S perannya membawa senjata tajam," ujarnya.
Sementara dua orang pelaku lainnya, Y dan L, yang baru pada Rabu pagi ditangkap belum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Meski arah penyidikan mengindikasikan keterlibatan mereka, penyidik tetap mengedepankan prosedur hukum sebelum menetapkan status hukum keduanya.
"Walaupun mengarahnya ke tersangka, kami masih gelar perkara dulu sesuai mekanisme," tegasnya.
Meski telah mengamankan lima orang, polisi memastikan penyidikan belum berakhir. Saat ditanya mengenai jumlah orang yang masih diburu, Dodik belum bersedia mengungkapkannya.
"Untuk jumlahnya belum bisa kami sebutkan karena masih dalam pengembangan," pungkas Dodik.
(des/des)
