Nasib Gajah Kalimantan dan Sumatera Terancam, Presiden akan Buat Inpres

Nasib Gajah Kalimantan dan Sumatera Terancam, Presiden akan Buat Inpres

Wahyu Setyo Widodo - detikKalimantan
Sabtu, 14 Mar 2026 08:00 WIB
Mahout (pawang) memeriksa kondisi gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) jinak di Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) BKSDA Jambi, Bentang Alam Bukit Tigapuluh, Muara Sekalo, Tebo, Jambi, Jumat (23/1/2026). PIKG yang resmi beroperasi pada 2022 dengan lima gajah Sumatra jinak tersebut merupakan pusat pencegahan konflik gajah liar di Bentang Alam Bukit Tigapuluh dan sekaligus tempat wisata alam dan edukasi konservasi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN
Balikpapan -

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap terjadi penurunan jumlah kantong habitat gajah yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Presiden Prabowo Subianto kemudian ingin menyelamatkan gajah-gajah yang terancam punah dengan mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres.

Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (12/3), Presiden menyiapkan dua kebijakan untuk memperkuat upaya konservasi satwa dan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.

Kebijakan pertama adalah Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatra dan gajah Kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami cek kantong gajah yang dahulu jumlahnya 42 sekarang tinggal 21 saja, dan kalau tidak ada intervensi yang serius oleh pemerintah maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan," ujar Menhut Raja Juli dikutip detikTravel dari keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Melalui Inpres tersebut, Presiden akan menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung Kementerian Kehutanan dalam menjaga populasi gajah, termasuk pembentukan area preservasi dan koridor habitat yang memungkinkan gajah bergerak antar kantong habitat serta mencegah fragmentasi populasi.

"Contohnya di HGU yang sudah terbit izin sawit yang terbit di Sumatra, maka akan dibentuk apa yang disebut sebagai area preservasi. Area preservasi yaitu sebuah wilayah yang memungkinkan ada koridor gajah antar kantong tadi, Sehingga gajah ini dapat bergerak dari satu kantong ke kantong yang lain, jadi ini sangat penting sekali," jelas Menteri Raja Antoni.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional.

Satgas ini akan bertugas untuk mencari skema pendanaan berkelanjutan agar pengelolaan taman nasional dapat lebih optimal dan memberikan manfaat bagi pelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat.

"Satgas ini nanti akan diketuai oleh Pak Hashim Djoyohadikusumo, kemudian saya menjadi wakil berserta wakil yang lainnya adalah Bu Maria Eka Pengestu. Kita akan mencari pendanaan yang inovatif yang sustain termasuk melibatkan private sector agar sekali lagi taman nasional kita menjadi taman nasional yang berkelas dunia," tegas Menhut Raja Juli.

Indonesia saat ini memiliki 57 taman nasional yang menjadi kawasan konservasi keanekaragaman hayati. Pemerintah menilai diperlukan pendekatan baru dalam pembiayaan dan pengelolaannya agar taman nasional tidak hanya menjadi pusat konservasi, tetapi juga mampu mendukung pengembangan ekowisata yang berkelanjutan.

"Komersialisasi tentu, tapi yang harus dicatat komersialisasinya tidak menjadi tourism yang bersifat masif. Tapi yang harus menjadi tujuan utamanya adalah menjaga lingkungan hidup menjaga hutan, dengan tetap ada aspek komersialnya," tutup dia.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap konservasi satwa dan pengelolaan taman nasional di Indonesia dapat semakin kuat, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads