Populasi mamalia air pesut di perairan Kalimantan Utara (Kaltara) diyakini kian menyusut seiring tingginya aktivitas manusia di kawasan pesisir. Merespons ancaman kepunahan satwa langka tersebut, Akademisi Universitas Kaltara (Unikaltar) Jimmy Nasroen mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan penetapan kawasan lindung.
Jimmy menyatakan bahwa informasi mengenai keberadaan habitat pesut di Kaltara khususnya di sekitar perairan Desa Antal, Kabupaten Bulungan harus ditindaklanjuti dengan kejelasan regulasi dan kewenangan.
"Setidaknya buat regulasi yang jelas dalam perlindungannya ke depan. Jangan sampai ada saling lempar tanggung jawab mengenai kewenangan siapa yang menangani kawasan tersebut," ujar dosen FISIP Unikaltar tersebut kepada detikKalimantan, Jumat (10/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Jimmy menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sekitar, mengingat kawasan habitat pesut bersinggungan langsung dengan rute nelayan dan area tambak. Ia mendorong pemerintah daerah menjadikan data dari Non-Governmental Organization (NGO) sebagai rujukan awal untuk kemudian melakukan survei lapangan.
"Sebelum Perda disahkan, ia menyarankan pemerintah menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan," bebernya.
"Supaya komunikasi ini harmonis, perlu duduk bersama antara pemerintah, stakeholder, teman-teman akademisi, nelayan, dan petambak. Harus dicari jalan tengah agar tidak ada yang dirugikan. Kepentingan lingkungan terjaga, namun masyarakat juga bisa tetap hidup tanpa mengganggu habitat pesut," jelasnya.
Selain penyusunan Perda, Jimmy menyoroti minimnya edukasi masyarakat mengenai satwa yang sangat sensitif terhadap kehadiran manusia ini. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar habitat inti pesut dibebaskan atau ditetapkan sebagai kawasan hutan mangrove terlarang (lindung) dengan aturan akses yang sangat ketat.
"Kalau kawasan sudah dibebaskan, orang yang masuk harus memiliki izin dengan aturan ketat. Mengenai pariwisata, saya pikir belum (layak). Itu sangat rawan. Kawasan itu harus menjadi kawasan terlarang dulu untuk dijangkau masyarakat bebas, karena kurangnya edukasi justru bisa merusak lingkungan," tegas Jimmy.
DKekhawatiran Jimmy sejalan dengan kondisi di lapangan yang diungkapkan oleh para aktivis lingkungan . Diberitakan sebelumnya, Pemimpin Program Ilmiah Yayasan Konservasi RASI (YK-RASI) Danielle Kreb mengungkapkan bahwa mamalia air di pesisir Kaltara berada di garis depan ancaman kepunahan.
"Spesies populasi di daerah pesisir paling rawan kepunahan karena paling dekat dengan aktivitas manusia, termasuk perikanan. Meskipun bukan industri, jaring nelayan sering kali menyebabkan tangkapan sampingan (bycatch)," kata peneliti asal Belanda tersebut.
Berdasarkan kajian YK-RASI bersama BKSDA Kaltim dan WWF pada tahun 2009 di wilayah Sungai Sesayap dan deltanya (Kabupaten Tana Tidung), populasi pesut atau lumba-lumba Irrawaddy (Orcaella brevirostris) diestimasi masih menyentuh angka hampir 100 ekor. Saat itu, tim peneliti mencatat 46 kali penampakan sepanjang Juli-November 2009.
Namun, minimnya pembaruan data dalam belasan tahun terakhir serta tidak adanya zona larangan yang tegas membuat keberadaan pesut, lumba-lumba bungkuk Indo-Pasifik, dan porpoise di perairan Kaltara kini diyakini berada dalam kondisi kritis. Perlindungan hukum melalui Perda dan ketegasan pemerintah dinilai menjadi satu-satunya jalan keluar.
Simak Video "Menikmati Hangatnya Kebersamaan di Desa Seputuk, Kalimantan Utara"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)