Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan Inpres untuk melindungi populasi gajah kalimantan dan sumatera. Aturan ini menyusul adanya larangan wisata tunggang gajah oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengatakan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
"Kebijakan ini (larangan wisata tunggang gajah) diambil dalam rangka untuk melindungi populasi dari gajah, kemudian juga keselamatan dari gajah, termasuk juga animal welfare atau kesejahteraan dari gajah," kata Rohmat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga diperkuat keseriusan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan Inpres terkait penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan," sambungnya.
Dia mengatakan kebijakan tersebut mendapat respons positif. Dia mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang mengambil langkah tegas dalam pelarangan praktik gajah tunggang.
"Kebijakan untuk larangan gajah tunggang ini mendapatkan respons yang positif dan dukungan dari publik nasional maupun internasional karena Indonesia termasuk salah satu yang sudah secara total melarang untuk gajah tunggang untuk kebutuhan wisata," jelasnya.
Meski begitu, dia mengatakan aktivitas wisata berbasis gajah tetap dapat dilakukan. Namun, kata dia, wisata gajah dapat dialihkan ke atraksi yang lebih edukatif.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)